BPKAD Bengkulu Selatan Targetkan PBB-P2 Sebesar Rp 1,2 M Tahun 2022

Gambar

Diposting: 27 May 2022

Kepala BPKAD Bengkulu Selatan, Nuzmanto, Foto: Dok



Indo Barat - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan upaya pencapaian target dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) setiap tahunnya. 



Tahun ini (2022) besaran PBB-P2 yang ditargetkan sebesar Rp 1,2 miliar dari jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau objek pajak. 



Kepala BPKAD BS, Nuzmanto M. Aidil, ST mengatakan bahwa untuk memaksimalkan capaian target tersebut, pihak BPKAD BS merencanakan bulan Juni mendatang akan dilakukan proses SPPT melalui pihak Kecamatan.  Kemudian, nantinya akan diteruskan Pemerintah Desa untuk diberikan kepada masyarakat.



“Berdasarkan ketentuan dan sudah dicetak, di Kabupaten BS memiliki sebanyak 53.618 SPPT, dari jumlah SPPT atau objek pajak tersebut telah ditetapkan sebesar Rp 1,2 M total PBB-P2 setahun. 



Rencananya bulan Juni mendatang kita salurkan SPPT dengan bertujuan agar wajib pajak segera membayar kewajibannya” ungkap Nuzmanto di ruang kerjanya, Jumat, (27/05/2022)



Untuk itu pihaknya berharap kepada pemdes bisa segera menyalurkan, jangan sampai wajib pajak tersebut menunggak pembayarannya atau jatuh tempo. 



“Kalau sudah menerima SPPT kita berharap segera bayar, jangan sampai lewat kalau sudah  jatuh tempo wajib pajak akan dikenakan sanksi sesuai dengan dengan aturan berlaku,”kata Nuzmanto.



Sementara terkait proses pembayaran lanjut Nuzmanto, wajib pajak tidak perlu datang lansung ke BPKAD karena pihkany sudah memiliki kerjasama dengan Bank Bengkulu. Wajib pajak cukup datang dan membayar ke Bank Bengkulu. [Adv]



Editor: Usmady Dianto