BPHN Lakukan Monev JDIH Kota Bengkulu

Diposting: 20 Feb 2019
Bengkulu,BI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menerima kunjungan tim Monitoring dan Evaluasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bengkulu, di ruang Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Rabu (20/2/2019).
Asisten III Pemkot Bengkulu Muhammad Husni yang didampingi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hilman Fuadi dan Kabag Hukum Abdul Rais menyampaikan apresiasi kepada tim BPHN yang datang untuk memantau perkembangan JDIH di Kota Bengkulu.
“Merupakan semangat Pemerintah Kota Bengkulu untuk terus mengembangkan pelayanan publik terintegrasi, dan dalam waktu dekat Mal Pelayanan Publik akan dibangun di Kota Bengkulu,” ucap M Husni.
Dalam Kesempatan yang sama, Kabag Hukum Abdul Rais menyampaikan, JDIH Kota Bengkulu salah satu JDIH di provinsi Bengkulu yang sudah terintegrasi dengan JDIH nasional.
“Dibanding kabupaten lain di Provinsi Bengkulu, Pemkot Bengkulu lebih dulu terintegrasi dengan JDIH nasional. Produk hukum, seperti Perda dan Perwal, ada di sana. Ini merupakan pedoman dan bukti otentik dalam menjalankan pemerintahan yang tertib dan berkesinambungan. Produk hukum tersebut bisa diakses di jdih.bengkulukota.go.id,” kata Abdul Rais. Ia juga menyampaikan, Pemkot setiap bulan rutin menyosialisasikan produk hukum ke 9 kecamatan di Kota Bengkulu.
Selain itu, Theodorik Simorangkir Pustakawan Utama BPHN menyampaikan, fungsi JDIH adalah fasilitasi mengenai kebijakan informasi hukum, ia berharap pengelola JDIH diisi oleh SDM yang terlatih agar mampu mendukung program JDIH terintegrasi, dan pemerintah dalam hal ini hatus membantu kesiapan seluruh sarana dan prasarana pengelola.
“Jalan tolnya sudah ada, tinggal informasi dan dokumentasi hukumnya diinput, sehingga pusat dan daerah mudah mengakses ketika di butuhkan,” pungkas Theodorik Simorangkir.
Dalam pertemuan ini, Kepala Bidang Jaringan Informasi Hukum BPHN Artiningsih menyampaikan ada 1610 JDIH se-Indonesia, dari hasil pemetaan, belum semuanya terintegrasi.
“Kita dorong semua daerah agar memiliki JDIH yang sesuai Permenkumham Nomor 2 Tahun 2013 tentang Metadata Pengelolaan JDIH,” ungkap Artiningsih.(Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Hari Pahlawan ke-65, BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Sarasehan
13 Nov 2024