Besok Dibuka, Ini Aturan Berkendara di Tol Bengkulu

Diposting: 25 Apr 2022
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S. Sos, MH. Foto/Dok
Indo Barat – Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung terhitung pada tanggal 26 April besok hingga 10 Mei 2022 ( H-7 sd H+7 ) resmi difungsikan mulai pukul 07.00 sd 17.00 Wib.
Tol Seksi I Bengkulu taba Penanjung sepanjang 17,6 kilo meter ini dibuka PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola dan boleh dilintasi oleh pemudik secara gratis.
Setiap pengendara yang ingin menikmati akses jalan tol wajib memiliki Kartu E-Tol (Kartu Tol Elektronik) untuk di scaning di Pintu Loket Tol agar dapat masuk ke Jalur Tol.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH membenarkan informasi tersebut, Ia mengatakan bahwa kendaraan yang dapat melewati jalan tol diantaranya, kendaraan bermotor roda empat yakni Jeep, Sedan, SUV, MPV, Hatchback, Citycar, Pick-Up, Double Cabin, Van dan Minibus.
Sebelum menggunakan tol, Kombes Pol Sudarno mengimbau kepada masyarakat untuk mengetahui terlebih dahulu aturan-aturan pada saat di jalan tol. Diantaranya penggunaan jalur sesuai jenis kendaraan.
“Terdapat beberapa jalur kendaraan. Seperti bahu jalan hanya boleh dipakai untuk keadaan darurat seperti saat mobil mogok, kemudian Jalur kiri digunakan untuk kendaraan bermuatan berat yang kecepatannya lebih lambat. Apabila ingin mendahului, bisa menggunakan jalur paling kanan,” terangnya, Senin (25/04/2022).
Lanjut Kombes Pol Sudarno, pengendara tidak bisa berhenti sembarangan saat di jalan tol. Selain berbahaya, juga bisa mengganggu konsentrasi pengemudi lain yang sedang melaju.
Selanjutnya, pengendara tidak diperkenankan memotong medan jalan. Hanya kendaraan petugas yang memiliki wewenang memutar arah (u-turn). Apabila salah arah jalan, pengendara harus keluar dulu melalui pintu keluar tol.
”Bagi masyarakat yang ingin keluar masuk tol dihimbau untuk menggunakan kartu elektronik,” pungkasnya.
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Bengkulu Terima Audiensi PT Hutama Karya
11 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024