DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke DPRD Jambi, Bahas Pajak Progresif

Gambar

Diposting: 09 Jun 2022

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri memberikan cindera mata kepada anggota DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman usai pertemuan. Foto/Dok



Indo Barat – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Jambi, Jumat (10/6/22).



Kunker yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos dan Waka II yaitu Suharto, SE. Mba dalam rangka studi banding membahas pajak progresif.



Mereka disambut anggota DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman, Sekretaris Dewan, Amir Hasbi, Kasubag Humas dan Protokol H Ahmad Darmadi, tenaga ahli DPRD Provinsi Jambi dan pejabat di sekretariat DPRD Provinsi Jambi.



Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengatakan, di Bengkulu pajak progresif menjadi temuan dari BPK-RI sehingga temuan tersebut harus dikembalikan.



Pada tahun 2020 mereka menerima peraturan gubernur tentang perubahan yaitu terkait besaran perumahan dan transportasi.



Namun menurut BPK itu terlalu besar, sehingga masing-masing anggota DPRD harus mengembalikan kelebihan tersebut.



“Kami masing-masing dari anggota DPRD mengembalikan ke kas negara terhadap kelebihan bayar,”ujar Ihsan.

Sebenarnya mereka tidak mempermasalahkan namun diberbagai daerah termasuk di Jambi tidak menjadi temuan dari BPK-RI.



“Jambi tidak kena, Sumsel juga tidak kena. Kok kami kena pajak. Bagaimana sistemnya,” ungkapnya.



Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Evi Suherman. Kata Evi, pengelolaan pajak di Jambi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Itu sudah diatur oleh bagian teknisnya,” pungkasnya. (Adv)