Baznas Provinsi Bengkulu Kumpulkan Rp 68,6 M Zakat di Tahun 2022

Diposting: 19 Sep 2022
Rakorda Baznas se-Provinsi Bengkulu, Senin, 19 September 2022, Foto: Dok
Indo Barat - Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Fajrul Hamidy mengatakan, zakat mal di Provinsi Bengkulu yang terkumpul pada tahun 2022 mencapai Rp 68,6 miliar dan telah disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Namun, pengumpulan zakat saat ini belum maksimal sedangkan potensi dana zakat dari seluruh provinsi, kabupaten dan kota jika terkumpul diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.
"Dengan potensi dana zakat sebesar itu, jika tersalurkan dengan baik maka tentu dapat membantu mengentaskan kemiskinan yang ada," kata Fajrul saat Rakorda Baznas se-Provinsi Bengkulu, Senin (19/09/22).
Fajrul berharap para petugas pengumpul zakat yang ada di provinsi, kabupaten dan kota dapat lebih giat lagi dalam upaya pengumpulan zakat, infaq dan sedekah.
"Sehingga zakat yang dibayarkan oleh para muzakir bukan hanya sebagai ladang amal akhirat namun juga dapat mengentaskan kemiskinan dan membantu kaum fakir miskin dan dhuafa," kata dia.
Rakor turut dihadiri Wakil Ketua Baznas RI H. Mokhamad Mahdum, Asisten I Setda Provinsi, Kadis Sosial Provinsi, serta diikuti pimpinan Baznas kabupaten/kota dan instansi terkait.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, zakat yang disalurkan oleh Baznaz Provinsi Bengkulu kepada para mustahik dapat membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan.
"Penyaluran dana zakat kepada orang yang berhak menerimanya atau mustahik secara rutin setiap bulannya, sangat membantu pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan," kata Hamka.
Salah satu penyebab kemiskinan, ungkapnya, masih banyak orang kaya yang belum menyadari kewajiban menunaikan zakat sebagai rukun Islam.
Disamping itu, mereka membayarkan zakatnya masih secara tradisional tanpa melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. Sedangkan potensi zakat sangatlah besar bisa mencapai angka triliunan dan dapat bertambah setiap tahunnya.
"Atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu, saya mengajak kita semua untuk membayar zakat melalui lembaga pengelola zakat yang resmi seperti Baznas" kata Hamka.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Nenek Yama Penderita Tumor Mata Akhirnya Bisa Berobat Usai Terima Santuan dari KNPI dan Baznas
25 Aug 2024
-
Pemprov dan Danrem Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Program Pembangunan RTLH
03 Jun 2024
-
Gubernur Rohidin Salurkan Dana Renovasi Dua Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bengkulu
14 May 2024
-
Berdayakan Masyarakat dengan Zakat, Gubernur Rohidin Dorong Lazismu Buat Inovasi
02 Feb 2024
-
Kumpulkan Rp 9,3 M Dana Zakat, Baznas Provinsi Bengkulu Telah Santuni 5.708 Mustahik
28 Dec 2023