DPRD Kepahiang Paripurnakan Raperda Inisiatif dan Raperda Usulan Pemda

Diposting: 06 Nov 2018

Kepahiang, BI - DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus. Pertama mendengarkan penyampaian pemandangan umum kepala daerah terhadap raperda inisiatif DPRD. Agenda kedua DPRD balik menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda usulan pemda tahun 2018, Selasa (06/11/2018) 



Acara yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten kepahiang itu langsung dipimpin Ketua DPRD Kepahiang H Badaruddin, A.Md dengan didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra, Wakil Ketua II H Syaprudin. Sementara utusan dari pihak pemda langsung dipimpin Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati didampingi Sekretaris Derah, Zamzami Zubir serta didampingi jajaran OPD terkait. 



'



Terkait raperda kawasan layak anak usulan pemda seluruh fraksi DPRD Kepahiang menyetujui raperda tersebut. Fraksi PKPI,Golkar, Nasdem,Gerindra dan Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD) menyatakan setuju untuk menerima serta merekomendasikan raperda kabupaten layak anak pada tingkatan selanjutnya. 



Disampaikan fraksi Kebangkitan Demokrasi melalui juru bicaranya Edwar Samsi menyampaikan, fraksi kebangkitan demokrasi menyetujui karena raperda layak anak penting untuk diberlakukan di Kabupaten Kepahiang.  “generasi penerus yang hak nya harus dilindungi sebagai pengisi pembangunan”Ujar Edwar Samsi dalam pandangan umumnya.



FKPD juga meminta bupati untuk dapat segera melantik kades terpilih agar roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal. 



'



Sementara itu, terkait dengan raperda inisiatif DPRD terkait dengan penyelenggaraan keluarahan pemda juga memberikan apresiasi dan menyetuji untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Disampaikan Wakil Bupati Netti Herawati,S.Sos bahwa dengan adanya perda tentang penyelenggaraan kelurahan diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal.



“permasalahan ketentraman dan ketertiban umum dengan adanya perda dapat meningkatkan peran pemerintah dan masyarakat dalam menciptakannya,terhadap rancangan perda propemperda kami berharap dapat lebih efektif dalam pembentukan perda sesuai peraturan perundangan yang berlaku” Ucap Wabup



Reportr : Rabiul Awal

Editor : Alfridho Ade Permana

Kategori: Daerah