Advokat Benni Hidayat Lapor Balik Herawansyah

Gambar

Diposting: 20 Sep 2022

Ketua KAI Kota Bengkulu, Benni Hidayat (kedua dari kiri) saat melapor ke Polda Bengkulu, Selasa, 20 September 2022, Foto: Dok/Antok Jeger



Indo Barat – Ketua KAI Kota Bengkulu, Benny Hidayat melapor balik Herawansyah mantan Kepala Dinas PUPR Seluma atas dugaan laporan palsu dan berita bohong, Selasa, (20/09/22).



Benni Hidayat yang didampingi adovakat Ilham Patahillah, SH.MH, CMe, C.NSP, Rizal, SH, Alam Sahri, SH dan Rokhimam Sudaryanto, SH melaporkan Herawansyah ke Polda Bengkulu. 



Kuasa Hukum Benni Hidayat, Ilham Patahillah mengatakan, klienya melapor balik lantaran sebelumnya Herawansyah melaporkan klienya ke Polres Bengkulu atas dugaan pengancaman. Namun, laporan tersebut tidak terbukti sehingga Polres Bengkulu menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). 



"Artinya laporan pengancaman yang dilaporkan dan didengungkan di sejumlah media oleh Herawansyah tidaklah benar karena dihentikan penyelidikannya. Oleh sebab itu, kita laporkan dugaan laporan palsu/pemberitaan bohong," ungkap Ilham 



Pihaknya selaku kuasa hukum dan anggota advokat yang tergabung di KAI siap mengawal dan membela Benni selaku ketua KAI Kota Bengkulu. 



"Laporan dimaksud setelah kami koordinasi dengan klien kita Benni selaku advokat KAI dan meminta masukan serta saran juga dari DPP Pusat Pak Presiden KAI Erman Umar sehingga hari ini kita dampingi pelapor ke Polda Bengkulu," terang Ilham.



Ia berharap Polda Bengkulu segera menindaklajuti laporan kliennya termasuk pihak lain yang ikut serta membuat berita bohong agar marwah advokat tidak dipandang sebelah mata.



"Bagaimanapun secara organisasi advokat di kami, organisasi KAI, apabila ada persoalan hukum bagi anggota yang dianggap perlu dan benar harus dibela haknya demi mendapatkan keadilan. Baik dari DPD dan DPP selalu memberi bantuan hukum apabila hal itu dianggap perlu apalagi dijadikan korban suatu tindak pidana," demikian kata Ilham.



Editor: Riki Susanto



Artikel ini sebelumnya telah tayang di Bencoolentimes.com dengan judul “Herawansyah Resmi Dilaporkan Dugaan Laporan Palsu dan Pemberitaan Bohong”