Advokat Benni Hidayat Lapor Balik Herawansyah ke Polda Bengkulu

Diposting: 14 Feb 2022
Benni Hidayat dan kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolda Bengkulu, Minggu, 13 Februari 2022, Foto:Dok
Indo Barat - Herawansyah yang merupakan tersangka penipuan Rp 1 M telah melaporkan seorang advokat bernama Benni Hidayat ke Polres Bengkulu beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, Herawansyah mengaku diancam sehingga melapor ke Polres Bengkulu dengan LP Nomor: LP/B/1676/XII/SPKT/Polres Bengkulu tanggal 30 Desember 2021.
Benni Hidayat yang tak terima atas laporan itu memilih melaporkan balik Herawansyah ke Polda Bengkulu atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Saat melapor Benni didampingi langsung ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu, Ilham Fatahillah, Dewan Penasehat KAI Provinsi Bengkulu, Irwan, SH, dan sejumlah advokat lainnya, Minggu, (13/2/2022).
Baca juga: Kondom Jadi Trending Topic di Hari Valentine, Komentarnya Lucu-lucu
Baca juga: Lagu "Kepastian" Milik Aurelie Hermansyah Trending di Youtube
Irwan mengatakan, pihaknya mendampingi pelapor guna melaporkan balik Herawansyah terkait laporannya di Polres Bengkulu beberapa waktu lalu atas dugaan pengancaman. Kliennya kata Irwan merasa keberatan sekaligus dirugikan atas pernyataan yang dituduhkan.
“Yang dilaporkan ke Polres Bengkulu tentang tindak pidana tidak menyenangkan tetapi yang disebutkan itu dugaan penganiayaan dan pengancaman, jadi klien kami sebagai advokat sangat dirugikan atas tuduhan itu," kata Irwan.
Ilham Fatahillah, ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu berjanji siap mengawal proses hukumnya, baik itu laporan yang disampaikan ke Polda Bengkulu maupun pihak Benni yang dilaporkan ke Polres.
"Kami DPD KAI sudah berkoordinasi dan Insya Allah kita akan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Pada prinsipnya kami satu disakiti semua tersakiti, diluar konteks perbuatan hukum, itu sah-sah saja, kita hormati proses hukum tapi disatu sisi ini profesi advokat karena Benni merupakan keluarga besar DPD KAI maka kami terpanggil," jelas Ilham.
Ilham juga menyinggung visum yang dilakukan Herawansyah karena kliennya Benni Hidayat tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan dalam laporan.
"Jangankan mukul, memegang saja tidak, ini juga menjadi pertanyaan bagi kita tapi untuk meng-cross ceck itu silahkan dari penyidik, kenapa kita sampai melaporkan karena apa yang disampaikan tidak benar adanya" tegas Ilham.
Terkait itu, pihak KAI Provinsi Bengkulu juga berencana menyurati pihak rumah sakit yang mengeluarkan hasil visum. "Kita akan mengkoordinasikannya dengan rumah sakit," demikian Irwan. [***]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas
22 Jan 2024
-
Magdalena Beri Reward Atlet Karate Bengkulu Berprestasi Tingkat Nasional
17 Dec 2023
-
Buronan Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online Diringkus di Jakarta Selatan
01 Jul 2023
-
2 Warga Kota Bengkulu Ngaku Ditipu Suami Pejabat
24 Mar 2023
-
Dituding Penipuan, PT Rafa Karya Ajak Vendor Verifikasi dan Opname Pekerjaan
20 Mar 2023