Panwascam Muara Bangkahulu Tetapkan 16 Parpol Langgar Aturan Pemilu

Diposting: 30 Dec 2023
Salah satu APK yang melanggar aturan pemilu di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat - Panwascam Muara Bangkahulu menetapkan 16 partai politik peserta pemilu 2024 melakukan pelanggaran. Ketetapan itu tertuang dalam hasil rapat pleno Panwascam Muara Bangkahulu yang digelar pada 23 Desember 2023 pekan lalu.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Muara Bangkahulu, Yoyon Heriadi mengatakan, jenis pelanggaran yang dilakukan berupa pemasangan Alat Peraga Kampanye [APK] yang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023. Mulai dari lokasi pemasangan di luar zona hingga memasang APK di tempat yang dilarang seperti pohon dan tiang listrik.
“Pelanggaran ini hasil pengawasan kami di lapangan, kamik banyak menemukan APK peserta pemilu yang menurut kami menyalahi aturan. Temuan ini lalu kami identifikasi dan diputuskan dalam rapat pleno, hasilnya ada 16 parpol yang melanggar” kata Yoyon, Sabtu, [30/12/2023]
Sebelumnya kata Yoyon, pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh peserta pemilu termasuk partai politik untuk mentaati aturan masa kampanye salah satunya lokasi dan cara pemasangan APK. Surat imbauan telah kami kirim ke setiap parpol namun masih saja terjadi pelanggaran.
“Untuk sanksi sesuai dengan aturan sementara kita berikan teguran agar seger diturunkan. Sanksi berikutnya akan diberikan sesuai aturan yang berlaku apabila yang bersangkutan tidak mengindahkan sanksi teguran dari kami” kata Yoyon
Yoyon juga menyampaikan imbaun kepada seluruh peserta pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye saat perayaan tahun baru. “Kami juga sudah mengirim surat imbauan kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukam kampanye dengan membawa APK saat tahun baru” kata Yoyon.
Adapun 16 partai politik yang melakukan pelanggaran di wilayah kampanye Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu adalah partai Ummat, PDIP, PKS, PAN, Perindo, PPP, PSI, Hanura, Nasdem, Golkar, Gerindra, PKB, PBB, Demokrat, Garuda, PKN.
Editor: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Meriahkan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, APKLI Gelar Senam Sehat
13 Dec 2024
-
Menuju Green Election; Urgensi Pengaturan Tanggungjawab Limbah Alat Peraga Kampanye
27 Sep 2024
-
Rekom PKB Mantapkan Teddy Rahman Maju Pilbup Seluma
09 Jun 2024
-
Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
20 Apr 2024
-
Sang Bankir yang Rocker dan Cinta Bola untuk Lebong Masa Depan
30 Mar 2024