Teken Perbup, Bupati Gusnan Naikkan Tunjangan Anggota BPD

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Menunjukkan SK Perbup Yang Telah Ditandatangani. Selasa 22 September 2020. Foto/Dok: Mc
Indo Barat – Setelah melalui berbagai tahapan dan kajian, akhirnya Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengakomodir aspirasi kenaikan tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepastian kenaikan tunjangan Anggota BPD ini, setelah Bupati menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait Tunjangan BPD.
Perbup tersebut ditandatangani Bupati di selah-selah acara Pengukuhan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (22/9/2020).
Berdasarkan Perbup tersebut, Tunjangan BPD mengalami kenaikan sebesar Rp 750 ribu. Untuk Anggota, Wakil Ketua dan Sekretaris BPD dari semulanya menerima tunjangan Rp 1 juta perbulan mengalami kenaikan menjadi Rp 1.750 ribu dan tunjangan untuk ketua BPD mengalami kenaikan dari Rp 1.250 ribu menjadi Rp 2 juta.
Tidak berhenti di sini saja, Bupati juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan Anggota BPD melalui fasilitas permodalan di perbankan.
“Untuk kenaikan tunjangan, alhamdulillah janji saya sudah dipenuhi, hari ini Perbupnya sudah ditandatangani. Satu lagi, saya juga telah menggagas kerjasama dengan perbankan untuk membantu modal usaha kawan-kawan anggota BPD,” tegas Bupati.
Menanggapi gagasan Bupati tersebut, Pimpinan BNI Syariah Cabang Manna, Deki Hadiwibawa menyatakan kesiapan menjalin kerjasama dengan Pemda Bengkulu Selatan terkait akses permodala kepada Anggota BPD.
“Kami siap memberikan modal usaha kepada anggota BPD, tidak hanya disesuaikan dengan gaji BPD, jika memang anggota BPD tersebut memiliki usaha, bisa saja kami memberikan kredit permodalan yang besar. Nanti, kami siap menjalin kerjasama dan MoU dengan Dinas PMD,” ujar Deki.
Terbitnya Perbup kenaikan tunjangan Anggota BPD tersebut mendapat apresiasi dari Forum BPD.
Ketua Forum Komunikasi BPD Bengkulu Selatan, Riphan menyambut baik kenaikan tunjangan Anggota BPD ini.
“Mewakili kawan-kawan anggota BPD, kami menyampaikan terimakasih kepada Pak Bupati, Dinas PMD dan jajaran Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan atas terbitnya Perbup ini.
Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, mengatakan bahwa kenaikan tunjangan anggota, sekretaris, wakil ketua dan ketua BPD secara resmi akan berlaku mulai Januari 2021 nanti.
“Nanti silahkan kenaikan tunjangan BPD ini dimasukkan dalam APBDes masing-masing desa pada tahun 2021. Hasil perhitungan dan kajian kita, insya Allah tunjangan Anggota BPD sebesar Rp 1.750 ribu dan Ketua BPD sebesar Rp2 juta akan bisa dibayarkan mulai tahun 2021,” demikian Hamdan Syarbaini. (Mc)
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Dinsos dan BPBD Bengkulu Selatan Berikan Santunan ke Korban Banjir
09 Mar 2024
-
Dinsos Bengkulu Selatan Dukung Musrenbang, Prioritaskan Program Prioritas
08 Mar 2024
-
Dewan Kritik Belum Meratanya Pembangunan di Bengkulu Selatan
23 Jun 2023
-
Hadiri Panggilan DPRD, Bupati Gusnan Jawab Tuntutan ASBS saat Hearing
10 Mar 2023
-
BAZNAS Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Rutilahu
06 Dec 2022