Sempat Dilaporkan Hilang oleh Suami Ternyata PNS Ini Kabur dengan Pria Lain

Sempat Dilaporkan Hilang oleh Suami Ternyata PNS Ini Kabur dengan Pria Lain

Gambar

Diposting: 26 May 2023

MD (41) istri yang dilaporkan hlang oleh suaminya, Foto: Dok

Indo Barat - Seorang suami sempat melaporkan kehilang istri ke Polres Lebong pada Jumat, 19 Mei 2023 lalu. Kini sang istri yang berinisial MD (41) tersebut telah ditemukan namun miris yang terjadi ternyata sang istri bukannya hilang tapi kabur dengan pria lain.

MD (41) merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Ia ditemukan polisi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander mengatakan, MD yang dilaporkan hilang oleh suaminya telah ditemukan pada Kamis (25/5/2023) kemarin. MD dijempt langsung Tim Unit PPA Satreskrim Polres Lebong di Polres Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dijelaskan Kasat Alex, MD ditemukan bersama dengan seorang pria inisial YA (43) warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong oleh Anggota Satreskrim Polres Musi Banyuasin. Saat diintrogasi MD dan YA mengaku tinggal serumah.

“Keduanya mengaku tinggal satu rumah di perumahan karyawan PT Sawit GPI 3 di Desa Napal, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin dan telah tinggal selama 7 hari” jelas Kasat Reskrim saat konfrensi pers, Jumat, (26/05/23)

Lantaran keduanya tinggal satu rumah tanpa ikatan pernikahan yang sah secara undang-undang maka keduanya pun langsung dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin.

“Kita sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Polres Banyuasin yang telah menemukan MD dan menghubungi Polres Lebong,” kata Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, MD dilaporkan hilang oleh suaminya M Yusuf ke Polres Lebong, Jumat, (19/05/2023). M Yusuf melapor lantaran sang istri tidak pulang ke rumah sejak Selasa, 16 Mei 2023.

Setelah menerima laporan dari M Yusuf, Polres Lebong kemudian langusung menyebarkan foto dan ciri-ciri MD ke media sosial dan media massa.

Editor: Irfan Arief