Satroni Rumah PNS, Warga Bengkulu Utara Dibekuk Polisi
Featured Image

Satroni Rumah PNS, Warga Bengkulu Utara Dibekuk Polisi

Diposting pada January 17, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Polres Bengkulu Utara menunjukan terduga pelaku dan barang bukti, Jumat, (17/01/2020), Poto: Dok

Indo Barat – Nekat mencuri uang dan sepeda motor milik Juharni (52) warga Desa Karang Anyar II, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara dengan cara mencongkel jendela rumah, terduga pelaku yang warga Kecamatan Pagar Jati, Bengkulu Utara akhirnya dibekuk polisi pada Kamis lalu, (16/1/2020). 

Disampaikan dalam Press release Polres Bengkulu Utara, Jumat (17/1/2020), peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut dilakukan oleh pelaku pada Kamis (31/10/2019) lalu. Kemudian diketahui oleh korban, Juharni (52) yang merupakan PNS, pada siang harinya sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK yang disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres BU, IPDA, Edy Permana menyebutkan, bahwa terduga pelaku masih tergolong anak-anak.

โ€œAwal diketahui sepeda motor tersebut hilang ketika anak korban bertanya kepada korban, motor vario mana, korban malah tidak tahu. Setelah diperiksa ternyata sepeda motor yang tadinya diparkir di garasi tidak ada lagi, dan uang yang disimpan di dalam lemari sebesar Rp 700 Ribu juga ludes,โ€ kata Kanit

Lanjut Kanit, pelaku ditangkap di Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Kamis kemarin (16/1/2020). Bersama pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam, Nopol BD 3372 SE.

โ€œSaat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan, selain itu kita juga mempertimbangkan karena pelaku masih tergolong anak-anak,โ€ ucap Kanit

Reporter: Repi Pratomo
Editor: Riki Susanto

Kategori: Hukum