Sahkan APBDes Tahun 2023, Pjs Kades Deneu Lebong Ajak Warga Bersama Mengawasi

Diposting: 07 Apr 2023
Penendatanganan APBDes Tahun 2023 Desa Deneu Kabupaten Lebong, Kamis, 6 April 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Pemerintah Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 pada Kamis, 06 April 2023.
Musdes yang dilaksanakan di Balai Desa Daneu itu dipimpin langsung Ketua BPD dan dihadiri Pjs Kades, Tim Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lapangan Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, PKK, RT/RW, KPMD, Karang Taruna, Perwakilan Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat serta perwakilan masyarakat.
Pjs Kades Daneu, Melky Ferdiansyah menjelaskan, APBDes merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun yang meliputi pendapatan Desa, belanja Desa, dan pembiayaan.
APBDes tahun 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yg telah ditetapkan dalam peraturan desa serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan musyawarah desa.
Melky juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi penggunaannya agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
"Dengan disahkannya APBDes pada hari ini, dan sesuai dengan total anggaran yang masuk ke Desa Daneu baik dari DD atau pun ADD, kami dari pemerintah desa akan menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik mungkin dan tepat sasaran. Harapan saya dukungan dari BPD dan masyarakat mari kita bersama sama mengawasi anggaran ini agar dalam penggunaannya selalu tepat sasaran" kata Melky
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati APBDes yang kemudian ditetapkan menjadi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) TA 2023.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musdes Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan APBDes TA 2023 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Wakil Masyarakat.
Reporter: Maya Fitria