RSKJ Soeprapto Bengkulu Bersiap Menuju Akreditasi
Featured Image

RSKJ Soeprapto Bengkulu Bersiap Menuju Akreditasi

Diposting pada November 7, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Pelaksanaan survei simulasi akreditasi rumah sakit oleh Tim Surveior KARS di Aula Ratu Samban RSKJ Soeprapto Bengkulu. Senin, 7 November 2022. Foto/Dok

Indo Barat – Dalam rangka persiapan akreditasi, Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu menggelar survey simulasi akreditasi rumah sakit, yang dihadiri Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) selama 3 hari ke depan di Aula Ratu Samban RSKJ Soeprapto Bengkulu, Senin (07/11/ 2022).

Pelaksanaan survei simulasi akreditasi oleh Tim Surveior KARS yang diketuai dr Rosmini Nurdin MARS ini, dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Kegiatan ini dilakukan untuk penilaian dan bimbingan serta memantapkan segala persiapan menuju akreditasi paripurna RSKJ Soeprapto Bengkulu pada Desember 2022 mendatang.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, sebagai rumah sakit jiwa rujukan wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang melayani kesehatan jiwa masyarakat dari Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, dan khususnya Provinsi Bengkulu, sudah seharusnya RSKJ Soeprapto Bengkulu, dikelola oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui lembaga yang membidangi. 

Hal ini kata Gubernur Rohidin, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sendiri memiliki keterbatas, salah satunya dalam hal keuangan. 

Di mana sebelumnya, usulan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu kepada Kemenkes RI ini telah beberapa kali disampaikan. Terakhir pada kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Bengkulu pada 10 September 2022 yang lalu. 

“Tetap saya sampaikan kepada tim surveior KARS terkait dengan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu ini, karena sekali lagi ini dikelola oleh pejabat eselon III di bawah Pemprov Bengkulu. Padahal RSJK ini menjadi RS rujukan penanganan jiwa untuk wilayah/ regional Sumbagsel,” ujar Gubernur Rohidin.

Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, dengan cakupan hanya dikelola eselon III serta kondisi fiskal dan finansial Pemprov Bengkulu yang terbatas, maka tentu sebaiknya RSKJ Soeprapto Bengkulu dikelola Kemenkes RI. 

“Sehingga nanti wajar kalau RSKJ Soeprapto berada di Bengkulu dan tentu melayani pasien dari provinsi-provinsi tetangga. Dan kondisi saat ini menurut saya tidak pas dengan fungsi dan tanggung jawab itu,” tambahnya. 

Sementara itu terkait survei simulasi akreditasi KARS kepada RSKJ Soeprapto Bengkulu, Gubernur Rohidin meminta manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu mempersiapkan segala kebutuhan dalam pelaksanaan simulasi survei, yang pada Desember 2022 mendatang akan dilakukan survei sesungguhnya. 

“Jadi saya meminta ke jajaran manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu melakukan persiapan yang baik terkait data dan informasi, agar potret akreditasinya itu betul-betul mendapatkan potret yang benar, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi terkait optimalisasi pelayanan di RSKJ ini,” pungkasnya. 

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu dr Herry Permana mengatakan bahwa terkait pengusulan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu ke Kementerian Kesehatan RI, pihaknya saat ini terus merampungkan pemberkasan. 

“Dari kami berkas pengusulan sebagian sudah kami ajukan, baik ke Kemenkes RI maupun kemarin saat ada kunjungan dari Komisi IX DPR RI, juga sudah kita ajukan semuanya,” ujarnya. 

Sementara itu, terkait pelaksanaan survei oleh Tim Surveior KARS, dipastikan Herry Permana pihaknya siap memberi data dan informasi yang dibutuhkan nantinya. 

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Daerah