Nihil Temuan, Propam Polres Kaur Razia Anggota Polri di Tempat Hiburan Malam

Diposting: 17 Mar 2021
Indo Barat – Antisipasi citra negatif terhadap Polri dimasyarakat muncul, seksi Propam dan anggota Sat Sahbara Polres Kaur menggelar razia disiplin anggota di tempat hiburan malam seperti karaoke serta lokasi keramaian di wilayah Kabupaten Kaur, Minggu, (14/3/2021) malam.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo terkait larangan anggota Polri memasuki tempat hiburan malam.
“Razia di tempat hiburan malam seperti karaoke ini guna mencegah penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh personel Polri serta mendisiplinkan anggota pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK melalui Kasi Propam Ipda Charles Efendi SH, kemarin, Senin, (15/03/2021).
Kasi Propam mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan personl Propam dan anggota Sat Sabhara itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal terhadap personil jajaran.
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin Kasi Propam Ipda Carles Efendi bersama seluruh personil Propam Polres Kaur dan anggota itu melaksanakan pengecekan ke setiap ruangan karoke diwilayah Kaur Selatan.
Namun selama pelaksanaan kegiatan razia tersebut tidak ditemukan adanya anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam.
“Dari razia tadi lama kita memang tidak ditemukan personil polri ditempat hiburan. Nanti apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri yang berada di tempat karaoke atau cafe tanpa dilengkapi dengan surat tugas, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada” tegas Kasi.
Ditambahkannya, razia disiplin anggota ditempat hiburan malam ini bakal terus dilaksanakan. Ia berharap dengan adanya razia ini, masyarakat Kaur yang berkunjung ke tempat hiburan malam tetap mematuhi Prokes sesuai dengan anjuran Pemerintah dengan cara 3 M (Mencuci tangan, memakai Masker, menjaga jarak).
“Kita minta kepada anggota Polri agar tidak memasuki tempat hiburan malam dan perintah atasan jelas tidak boleh ada anggota TNI-Polri yang berada di tempat hiburan. Juga kita minta kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi apabila ada personil polres Kaur yang memasuki tempat hiburan” kata dia.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Forkopimda Kaur Peringati Hardiknas dan OTDA Tahun 2023
02 May 2023
-
Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api di Kaur, Sudah beroperasi 10 Tahun, 102 Pucuk Senpi Diamankan
04 Apr 2023
-
Polres Kaur Ringkus Pelajar Pengedar 340 Butir Pil Samcodin
03 Apr 2023
-
Bupati Lismidianto Terima Kunjungan Kapolres Kaur
30 Jan 2023
-
Pimpin Upacara HUT Satpam, Kapolres Kaur Tekanan Sinergisitas
30 Jan 2023