Polres Seluma Amankan 150 Batang Balok Kayu Meranti Merah

Polres Seluma Amankan 150 Batang Balok Kayu Meranti Merah

Gambar

Diposting: 29 Jul 2020

Tumpukan Kayu jenis Meranti Merah di Pinggi Sungai Desa Air Napalan, Kabupaten Seluma saat diamankan polisi, Senin, 27 Juli 2020 lalu, Poto:Dok



Indo Barat – Berbekal laporan dari masyarakat, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Seluma dikomandoi langsung IPDA Catur Teguh, SH langsung bergerak menuju lokasi  tumpukan balok kayu di pinggir Sungai Desa Napalan, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Senin sore, (27/07/2020)



Hasilnya, didapati 150 batang balok kayu jenis kayu Meranti Merah dan Kelungkung kayu yang diduga berasal dari hutan kawasan di daerah Desa Napalan kemudian dihanyutkan kearah hilir sungai Napalan. 



Tumpukan kayu dalam kondisi terikat itu langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  



Kapolres Seluma AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kasat Reskrim IPTU Andi Ahmad Bustanil, S.IK., menerangkan bahwa temuan barang bukti berupa kayu sebanyak 150 batang tersebut baru diangkut kemudian hari dengan menggunakan 4 unit mobil truk dengan bantuan pengamanan dari  anggota Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Seluma.



“Barang bukti sudah diamankan di Polres Seluma, sementara ini masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari pemilik kayu tersebut” pungkas kasat reskrim seraya mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan kerjasama yang baik dari masyarakat. [***]



Editor: Alfridho Ade Permana