Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Bengkulu Dikukuhkan
Featured Image

Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Bengkulu Dikukuhkan

Diposting pada January 10, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menandatangani berita acara pengukuhan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Provinsi Bengkulu. Selasa, 10 Januari 2023. Foto/’Dok

Indo Barat – Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Provinsi Bengkulu periode 2023 – 2028 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Selasa (10/1).

“Selamat, ada organisasi baru lagi (Perhimpunan PPI) di Bengkulu. Semoga dapat menjadi organisasi yang terbuka, modern yang dapat mengakomodir semua kebutuhan pensiunan di Provinsi Bengkulu,” ujar Gubernur Rohidin.

Lebih lanjut, menurut Gubernur Rohidin organisasi ini tentu sudah teruji, karena diisi oleh orang-orang yang sudah mengabdi untuk negara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama puluhan tahun. Dan di sini semuanya saling berkolaborasi bersatu menjadi bagian organisasi. 

“PPI ini sangat spesial, diisi oleh para senior ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun. Tentu PPI ini menjadi wadah sangat baik, dan positif untuk semakin memperkuat sumber daya masyarakat,” kata Gubernur Rohidin.

Sementara itu, Ketua Umum Pensiunan Indonesia Ermaya Suyadinata menyampaikan bahwa, organisasi PPI baru diresmikan lewat Surat Keputusan Kemenkumham tanggal 6 Juni 2022. Dan sedang membuat rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Kesejahteraan Pensiunan Indonesia. 

Melalui Perpres tersebut, organisasi juga akan memperjuangkan penghargaan yang selayaknya diterima oleh para pensiunan yang telah mendarmabaktikan tenaga dan pikirannya selama puluhan tahun untuk Tanah Air.

Kemudian mengusulkan beberapa kemudahan untuk pelayanan kesehatan, tata cara dan fasilitas pemakaman serta perlakuan yang layak untuk warga usia lanjut.

Mantan Gubernur Lemhanas 2001 – 2005 dan Gubernur IPDN 2015 – 2018 ini mengatakan, PPI mengupayakan menyusun bagaimana membuat drafting RUU Pensiunan Indonesia. Dengan adanya RUU tersebut, Pensiunan Indonesia berharap ada penambahan komponen terkait besaran uang pensiunan yang diterima. 

“Jadi ada tambahan, tidak hanya menggunakan gaji pokok awalnya dulu. Itu diubah dan kemudian disesuaikan dengan kondisi ekonomi,” pungkas Ermaya. 

Adapun Persatuan Pensiunan Indonesia awalnya didirikan oleh 24 orang pensiunan yang berasal dari Pemerintah Provinsi, Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, yang berkeinginan adanya perubahan dalam pengelolaan pensiunan di Indonesia.

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Daerah