Paripurna, DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2021

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua I Marliadi dan dihadiri para anggota dewan lainnya. Foto/Dok
Indo Barat – DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021 di ruang rapat ratu agung, kantor DPRD, Selasa (5/7/2022).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua I Marliadi dan dihadiri para anggota dewan memutuskan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021 ditingkatkan menjadi Perda.
Dengan hasil ini, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengucapkan terimakasih atas keputusan dari Dewan.
“Di tingkat legislatif secara bulat dan kompak tadi mereka sudah menyepakati dan menyetujui ditingkatkan jadi perda. Ini keharmonisan dan kekompakan kita, karena membangun Kota Bengkulu harus dengan kompak dan kebersamaan. Tanpa kekompakan tidak mungkin visi-misi walikota tercapai. Terimakasih pada dewan terhormat, yang sudah mendedikasikan dirinya memikirkan rakyat Kota bengkulu dalam pembahasan ini,” ujarnya.
Dalam pembahasan tadi, ada salah satu fraksi yang memberikan catatan, diantaranya permasalahan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu.
“Ada beberapa catatan secara spontan, diantaranya soal P3K. Walikota sudah memberikan arahah pada kami dan sekda agar kita memikirkan nasib P3K kurang lebih 3000 orang ini. Ini dilematis, tetapi apabila keputusan sudah diambil mohon masyarakat juga memaklumi. Karena Walikota, Wawali, Dewan posisi dilema,” tuturnya.
Kata Dedy, dilema yang dirasakan ialah bingung dalam mengambil keputusan karena harus memikirkan nasib ribuan orang.
“Satu sisi kita ingin diangkat semua, tetapi APBD kita tidak kuat. Saat ini saja belanja pegawai kita hampir 50 persen. Jika habis belanja saja, kita enggak bisa bangun jalan, drainase, taman, nah inilah mohon pengertian. Tapi kita belum tau jumlahnya, tetapi eksekutif dan legislatif benar-benar memikirkan nasib PTT,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Alfrdho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Wapres Gibran Turun Tangan, BBM di Bengkulu Berangsur Normal
29 May 2025
-
Bengkulu Diguncang Gempa, Ini Langkah-Langkah Melindungi Diri
23 May 2025
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Hilang Formasi Guru Picu Kekacauan Seleksi PPPK di Seluma, Dugaan Manipulasi Data Mencuat
06 Jan 2025
-
Antara Harapan dan Manipulasi Data Mengancam Integritas Seleksi PPPK di Seluma
28 Dec 2024
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024