Minus Helmi Hasan, 10 Kepala Daerah di Bengkulu Deklarasikan Dukungan ke Jokowi

Minus Helmi Hasan, 10 Kepala Daerah di Bengkulu Deklarasikan Dukungan ke Jokowi

Gambar

Diposting: 13 Jan 2019

InteraktifNews – Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Maruf Amin Provinsi Bengkulu mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1. Deklarasi yang digelar pada Minggu, 13 Januari 2019 itu berlangsung di Gedung Persada Bung Karno Kota Bengkulu.



Uniknya dari 11 Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu 10 diantaranya turut mendeklarasikan dukungan untuk calon petahana itu, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang saat ini menjabat ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu. Selain Rohidin, Bupati Seluma Bundra Jaya, Plt Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Bupati Kaur Gusril Fauzi, Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli, Bupati Bengkulu Utara Mian, Bupati Mukomuko Choirul Huda, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi dan Bupati Lebong Rosjonsyah turut mengangkat 1 jari sebagai simbol dukungan untuk pasangan Jokowi-Amin. 



Praktis hanya Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang tersisa. Helmi merupakan Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu yang baru saja terpilih periode kedua sebagai Wali Kota Bengkulu bersama Dedy Wahyudi. Meski tidak secara terbuka menyatakan dukungan terkait pilpres namun, besar kemungkinan Helmi Hasan mendukung Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.



Terpisah, Perkumpulan Kajian Demokrasi untuk Pembangunan (PKDP) menyayangkan sikap para kepala daerah yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap paslon tertentu. Menurut PKDP, para kepala daerah harus menjaga etika publik terkait arah dukunganya kepada paslon tertentu di Pilpres 2019. 



“Saya kira yang minus di tengah-tengah kepemimpinan saat ini soal etika publik, memang secara konstitusional itu tidak menyalahi aturan karena dilakukan pada saat hari libur tapi masyarakat pasti sulit membedakan kapan seseorang kepala daerah berstatus pribadi dan kapan berstatus sebagai pejabat negara, saya kira itu melekat dan serta merta jadi tidak semestinya kepala daerah secara vulgar mendukung ini itu, mereka milik seluruh masyarakat” Kata Taufik Hidayat, Koordinator PKDP, Minggu (13/01/2019) 



Saya justru menyampaikan apresiasi kepada Pak Helmi Hasan yang menjaga etika publik di tengah panasnya isu pilpres. Taufik menyarankan para kepala daerah untuk bersikap layaknya seorang negarawan walaupun para kepala daerah itu memiliki hak politik. Menurut Taufik, SK Kepala Daerah sebagai pejabat negara itu berlaku lima tahun tidak disebut dalam konsederan SK pada hari Minggu dan hari-hari besar nasional kepala daerah libur 



“saya kira tanggungjawab kita bersama menyukseskan pemilu ini berjalan damai, berpihak ke pasangan tertentu boleh saja dilakukan kepala daerah, itu hak politik mereka, tapi harus diingat mereka pejabat negara yang bertanggungjawab kepada masyarakat masing-masing lima tahun, tidak ada aturan hari minggu mereka tidak disebut bupati atau gubernur, deklarasinya juga di gedung milik pemerintah (Balai Bung Karno) Bawaslu harus kaji itu apa apakah dibenarkan” tutup Taufik



Reporter : Anasril Azwar

Editor : Riki Susanto