Minta Masyarakat Melapor, Polda Bengkulu Pastikan Tindak Tegas Mafia Tanah
Featured Image

Minta Masyarakat Melapor, Polda Bengkulu Pastikan Tindak Tegas Mafia Tanah

Diposting pada October 20, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kombes Pol Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu, Foto: Dok

Indo Barat – Polda Bengkulu memastikan akan mengusut tuntas pelaku mafia tanah yang sudah meresahkan masyarakat di bengkulu dan aksi penyerobotan lahan dan tumpang tindih hak milik lahan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Saat ini kasus penyerobotan tanah hingga tumpang tindih hak milik lahan atau tanah di Bengkulu sangat marak. Kepolisian Daera Bengkulu memastikan akan menindak tegas dan mengusut tuntas pelaku mafia tanah yang masih meresahkan masyarakat Bengkulu.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat menyampaikan kembali perintah Kapolri agar kepolisian daerah di seluruh Indonesia agar dapat mengusut tuntas serta memberantas mafia tanah yang ada di daerah masing masing wilayah, Rabu, (20/10/21). 

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat jika menjadi korban mafia tanah dan memiliki alas hak atau sertifikat lengkap maka pihaknya meminta agar masyarakat melapor. Pihaknya memastikan perkara tersebut akan ditangani sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

Kepolisian Daerah Bengkulu sejak tahun 2020 hingga saat ini sudah menyelesaikan 4 kasus mafia tanah. Pelakunya melibatkan para oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai modus mulai dari pemalsuan dokumen hingga menerbitkan dokumen palsu.

Dari beberpa perkara yang ditangani Polda Bengkulu beberapa oknum yang terlibat bahkan melibatakan jajaran pegawai negeri sipil. Kasus mafia tanah di Pekan Sabtu yang menyeret 4 orang tersangka bahkan melibatkan seorang guru SMA dan mantan camat. Keduanya saat ini telah mendekam di jeruji besi. 

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Hukum