Bupati Gusnan Mulyadi Resmikan Dua Lubuk Larangan di Sungai Air Manna

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi saat diwawancara awak media di Desa Sebilo, Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024, Foto: Dok
Indo Barat - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi secara resmi melaunching dua kawasan baru sebagai “Lubuk Larangan” yakni Lubuk Saung dan Lubuk Tanjung Saung, di sungai air Manna Desa Sebilo, Kecamatan Pino.
Bupati Gusnan Mulyadi mengatakan peluncuran dua lubuk ini sebagai upaya pemerintah dalam melestarikan lingkungan sungai dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Kebijakan ini adalah bagian dari manifestasi pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem sungai. Dengan begitu ekosistem sungai dapat terjaga serta menjadi warisan yang berharga bagi generasi mendatang,” kata Bupati Gusnan, Rabu (07/8/24).
Bupati menyebut penetapan Lubuk Saung dan Lubuk Tanjung Saung sebagai Lubuk Larangan adalah langkah pihaknya melestarikan alam, khususnya ekosistem di sungai Air Manna.
“Kami berharap langkah ini dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan memelihara keberlangsungan ikan serta biota sungai lainnya," ujarnya.
Lubuk Larangan merupakan kawasan sungai yang dilindungi dan diatur Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan Perairan Umum, dimana kegiatan penangkapan ikan dan eksploitasi sumber daya alam secara sembarangan dilarang.
“Jadi bagi siapapun dilarang mengambil atau memperoleh hasil sungai dalam periode waktu tertentu. Apabila ada ketahuan dengan kami menangkap ikan di dua lubuk ini, maka sanksinya pidana. Jadi jangan coba-coba yang hobi mancing untuk mancing disana,” tegas Bupati Gusnan.
Bupati Gusnan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan serta kelestarian sungai.
“Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini. Mari kita jaga sungai kita agar sungai Manna ini menjadi tempat yang nyaman bagi ikan-ikan,” pungkasnya.
Editor: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Optimalkan Pembangunan Cepat Mutu dan Manfaat, Pemda BS Gelar Rakorbang
15 Jan 2025
-
DP2KBP3A Bengkulu Selatan Laksanakan Program PKSG Tingkatkan Akses Kontrasepsi
15 Dec 2024
-
Proses Coklit dan Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Talang Indah Berjalan Sukses
19 Aug 2024
-
Usulan DAK-PPKT Bengkulu Selatan Lolos Verifikasi Tahap 2, Ini Harapan Kepala Bappeda
27 Jul 2024
-
Bupati Gusnan Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Tentang 2 Rancangan Perda
25 Jun 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Optimalkan Pembangunan Cepat Mutu dan Manfaat, Pemda BS Gelar Rakorbang
15 Jan 2025
-
DP2KBP3A Bengkulu Selatan Laksanakan Program PKSG Tingkatkan Akses Kontrasepsi
15 Dec 2024
-
Rusak dan Tumbang, Spek APK Fasilitas KPU Bengkulu Selatan Dipertanyakan
13 Nov 2024
-
Reskan Effendi Pastikan Gugat KPU Bengkulu Selatan
14 Sep 2024
-
Proses Coklit dan Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Talang Indah Berjalan Sukses
19 Aug 2024