Masyarakat Harus Kritis, Tak Semua Produk Aman untuk Dikonsumsi

Diposting: 08 Jul 2020
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani. Foto/Dok
Indo Barat - Sebagai konsumen, masyarakat harus bersikap kritis terhadap produk yang akan dikonsumsi maupun digunakan. Hal ini penting mengingat tidak semua produk yang ada di pasaran aman untuk dikonsumsi.
Menurut Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani, indeks kritis masyarakat masih tergolong rendah, baru sebatas 40 persen saja, yang artinya masyarakat kita masih belum kritis terhadap produk yang dibelinya.
"Indeks kritis masyarakat saat ini masih tergolong rendah, baru sebatas 40 persen yang seharusnya lebih diatas 50 persen. Jika di atas 50 persen, berarti konsumen sudah kritis terhadap barang-barang yang akan dibeli atau digunakannya untuk di konsumsi," tutur Yuliswani usai mengikuti webinar bertema 'Peran Pemerintah dalam Melindungi Konsumen di tengah Pandemi Covid-19', di ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (7/7).
Disamping itu, lanjut Yuliswani, ada kewajiban-kewajiban produsen untuk konsumennya dalam mengeluarkan produk yang akan dijualnya.
"Jika konsumen merasa tidak mendapatkan informasi yang baik terhadap barang yang akan dibelinya, maka konsumen dapat mengajukan keberatan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) maupun ke Dinas Perindutrian dan Perdagangan yang ada di daerah," sebutnya.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu ini berharap produsen hendaknya jujur terhadap produk yang dikeluarkannya dan konsumen juga diharapkan kritis terhadap produk yang akan digunakan.
"Jangan sampai masyarakat disuguhi iklan yang tidak mendidik atau tidak sesuai dengan manfaat dari barang tersebut," imbuhnya.
Kepala BPKN RI Ardiansyah Parman mengatakan, webinar ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan agar konsumen memiliki hak untuk kritis terhadap barang-barang yang akan di konsumsi maupun digunakan.
"BPKN ini dibentuk agar dapat bersama-sama pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat sebagai konsumen agar kritis terhadap barang yang akan di konsumsinya," jelas Ardiansah, dalam video conference.
Pengawasan ini bukan hanya dipundaknya BPKN maupun pemerintah saja, ujarnya, tapi semua elemen masyarakat termasuk media massa juga memiliki tanggungjawab untuk memberikan informasi yang benar terhadap suatu produk.
"Sehingga masyarakat sebagai konsumen dapat terlindungi," pungkasnya. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023
-
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana
01 Dec 2023