Aktor Dwi Sasono Terjerat Ganja

Diposting: 01 Jun 2020
Dwi Sasono, Poto:Dok/IG @dwisasono
Indo Barat – Aktor Dwi Sasono harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis ganja di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa, (26/05/2020).
Dwi ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan bersama barang bukti ganja seberat 16,5 gram yang ditemukan di dalam almari rumah Dwi saat polisi menggeledah rumahnya.
Atas kepemilikan itu, Dwi Sasono telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Dia dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Saat ini Kuasa Hukum Dwi Sasono, M Aris Marasabessy sedang mengupayakan rehabilitasi untuk Dwi Sasono. M Aris mengatakan, alasan mengajukan rehabilitasi karena kliennya adalah seorang pengguna bukan pengedar.
"Dengan pengajuan ini DS bisa diasesmen, dari hasil itu apakah direhabilitasi atau tidak," kata Aris, Senin, (01/06/2020) dikutip CNNIndonesia.com
Dwi Sasono merupakan aktor kawakan yang telah banyak membintangi film di Indonesia. Suami dari Widi Wilia ini kerap membintangi film-film popular di Indonesia seperti dalam “Get Married 3”, “Chrisye”, “Capres”.
Di dunia perfilman di Indonesia Pria kelahiran Surabaya, 30 Marte 1980 ini pertama kali dikenal saat bermain di Film “Mendadak Dangdut” . Saat itu Ia bermain bersama Luna Maya yang berperan sebagai aktor utama.
Karir Dwi terus menanjak hingga pada tahun 2007 dirinya meraih penghargaan sebagai aktor terbaik pada FFI 2007 dalam Film “Mengejar Mas-Mas”
Aktor berwajah rupawan ini juga dikenal dalam serial Televisi “Tetangga Masa Gitu” Dwi bermain bersama Sopia Latjuba, Deva Mahenra, dan Chelsea Islan.
Reporter: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Operasi Antik Nala 2024 Polres Lebong: Ciduk 3 Tersangka, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
11 Jul 2024
-
Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat
19 Jan 2024
-
BNN Tes Urine Puluhan ASN dan Honorer Pemkab Seluma
07 Nov 2023
-
Ops Antik Nala Polres Seluma Sukses Amankan 4 Tersangka Kasus Narkoba
06 Jul 2023
-
Polres Seluma Kembali Amankan Pengedar Samcodin
30 May 2023