Konflik Tambang Pasir Besi di Seluma Terus Bergejolak, Ibu-ibu Kembali Beraksi
Featured Image

Konflik Tambang Pasir Besi di Seluma Terus Bergejolak, Ibu-ibu Kembali Beraksi

Diposting pada June 20, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Aksi Kelompok Perempuan Tolak Tambang Pasir Besi di Seluma, Senin, 19 Juni 2023, Foto: Dok

Indo Barat – Tidak terhitung sudah beberapa kerusuhan nyaris pecah sejak kehadiran tambang pasir besi yang dioperasikan PT. Faming Levto Bhakti Abadi (FBA) yang beroperasi di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma. Namun, perusahaan tersebut terus melakukan aktivitas penambangan.

Kelompok Perempuan Tolak Tambang yang sejak awal konsisten menolak kehadirian tambang pasir besi di wilayah mereka kembali beraksi. Kelompok perempuan ini bahkan sudah sejak sepekan terakhir bermalam di lokasi tambang sebagai bentuk protes.

“Kami sudah bermalam di lokasi selama 4 hari lamanya namun pihak perusahaan tidak bersedia menemui kami untuk memberikan penjelasan terkait izin,” kata perwakilan Kelompok Perempuan Tolak Tambang Desa Pasar Seluma, Zemi Sipantri, Senin, (19/06/2023).

Pihak perusahaan kata Zemi, baru bersedia menemui masyarakat pada Senin, 19 Juni 2023 setelah difasilitasi pemerintah desa setempat. Namun, dalam kesempatan tersebut belum juga mendapatkan kejelasan terkait perizinan Faming Levto Bakti Abadi, apakah lengkap atau tidak.

“Terbukti pertemuan di kantor desa hari ini pihak perusahaan itu belum juga mampu menunjukkan kelengkapan izin yang mereka miliki,” tegas Zemi

Pihak perusahaan kata Zemi, sempat menunjukkan beberapa dokumen namun dokomemn tersebut diduga palsu lantaran tidak terdapat tanda tangan ataupun cap asli dari pihak yang berwenang mengeluarkan perizinan.

Seharusnya kata Zemi, sebelum perizinan dinyatakan lengkap, aktvitas penambangan harus dihentikan sebagaiman Surat Perintah Kementerian ESDM RI Nomor: B-4368/MB.07/DBT/2022 Tanggal 3 Agustus 2022. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga harus tegas melakukan penindakan.

“Kami masyarakat Pasar Seluma meminta kepada pemerintah desa, pemkab, pemprov dan pemerintah pusat, dan khususnya kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini. Segera hentikan aktivitas penambangan ini,” tegas Zemi

Wabup Seluma: Izin Paming Levto Sudah Lengkap

Sebelumnya, Wabup Seluma, Gustianto membuat pernyataan dengan menyebut perizinan PT Faming Levto Bhakti Abadi telah lengkap dan segera beroperasi. Pernyataan liar tersebut langsung mendapat reaksi dari masyarakat yang tegabung dalam Koalisi Rakyat Pesisir Barat (KRPB) Tolak Tambang. Pernyataan tersebut bertentangan dengan fakta di lapangan.

Perwakilan KRPB, Nevi Anggraeni mengatakan, pernyataan Wabup Seluma disebut tidak memiliki dasar lantaran warga setempat masih kompak menolak tambang pasir besi. Wabup Seluma bahkan diminta menunjukan bukti ke publik terkait kelengkapan izin PT Faming Levto Bakti Abadi.

โ€œKalau memang pernyataan itu didasari dengan bukti dokumen izin lingkungan lengkap, silakan Pemda Seluma membuktikan dengan kami,” tegas Nevi beberapa waktu lalu.

Rpeorter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Daerah