Kejari Kepahiang Canangkan Zona Integritas
Featured Image

Kejari Kepahiang Canangkan Zona Integritas

Diposting pada February 18, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Foto/Dok: Rabiul Awal 

Indo Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melaksanakan kegiatan pencanangan zona integritas dengan mengundang seluruh Kepala Desa se- Kabupaten Kepahiang yang dilaksanakan di aula Balai Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Selasa(18/2/2020).

Kegiatan pencanangan Zona Integritas dibuka Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH, MH dan dihadiri 105 Kades, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Kabag Pemerintahan, Camat Kepahiang, Camat Ujan Mas, Camat Merigi, Camat Bermani Ilir, Camat Muara Kemumu, Camat Kabawetan, Camat Seberang Musi, Camat Kepahiang.

Ketua apdesi, Padilah S, AMd berharap kepada Kejaksaan Negeri dalam membimbing Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan desa dan pengelolaan ADD/DD.

Sementara, Kejari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan pada segenap kepala desa yang hadir bahwa untuk selalu berkoordinasi terkait item serta apa saja terkait hukum dalam realisasi penggunaan dana desa (DD) .

“Kami selalu siap melayani dan memberikan pemahaman bagi seluruh desa, pintu kejari selalu siap untuk melayani,” ujar Kajari.

Kegiatan ini juga di isi sesi tanya jawab antara kepala desa dan nara sumber terkait penggunaan dana desa termasuk pentingnya pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kemudian dilanjutkan dengan  penandatanganan fakta integritas yang dilakukan segenap internal Kejari Kepahiang.

Reporter : Rabiul Awal 
Editor : Iman SP Noya 

Kategori: Daerah