DPRD Provinsi Bersama PUPA Gali Data NA Raperda PPRT

Diposting: 02 Aug 2023
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, Foto: Dok
Indo Barat – DPRD Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum PUPA Bengkulu sedang melakukan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Provinsi Bengkulu.
“Naskah Akademik merupakan kajian landasan Hukum, filosofis dan sosiologis serta data empiris lapangan termasuk penggalian data dalam quisioner ini,” kata Dewan Usin Sembiring, Rabu (02/08/2023) di Kota Bengkulu.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada sejumlah warga bagi yang mempekerjakan pekerja/pembantu rumah tangga untuk dapat mengisi link survey tentang Pekerja Rumah Tangga (PRT) .
“Harapannya semoga informasi yang Bapak Ibu berikan sangat berguna untuk mendapatkan gambaran tentang Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Provinsi Bengkulu,” demikian Usin. (Adv)
Editor: Iman Sp Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024