Suami Hajar Istri di Bengkulu Utara: Luka di Kening hingga Seluruh Muka Lecet

Suami Hajar Istri di Bengkulu Utara: Luka di Kening hingga Seluruh Muka Lecet

Gambar

Diposting: 08 Jan 2021

Indo Barat - Riko Rahmad Juliansyah (25) salah seorang warga Kabupaten Bengkulu Utara terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Kamis, 7 januari 2021.



Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton S Hartanto,  S.Ik  melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik menjelaskan, penganiyaan ini terjadi di rumah tersangka Desa Karang Anyar 1 Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara sekira pukul 03.00 WIB, tiga hari lalu.



Aksi kekersan itu dipicu lantaran pria muda ini tak membelikan popok bayi yang diminta istri.



"Diminta membeli popok bayi, dari sore hari tapi hingga pulang jam 3 pagi terasangka tak membelinya. Tak terima atas terguran istrinya, penganiayaan itu terjadi. Benar dalam kondisi mabuk” kata AKP Jerry. 



Akibat ulah pelaku, istrinya mengalami luka pada bagian kening sebelah kanan, pelipis, mata sebelah kiri dan lecet disejumlah bagian muka.



"Tersangka terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 5 Tahun penjara" pungkas jerry.



Reporter: Repi Pratomo

Editor: Alfridho Ade Permana