DPRD Bengkulu Selatan Bentuk Timsus Pengawasan Pilkada 2020
Featured Image

DPRD Bengkulu Selatan Bentuk Timsus Pengawasan Pilkada 2020

Diposting pada November 11, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Rapat Internal DPRD Bengkulu Selatan. Selasa, 11 November 2020. Foto/Dok: Yon Maryono 

Indo Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan membentuk tim khusus (Timsus) untuk pengawasan Pilkada serentak tahun 2020, Selasa (10/11/2020). 

Pembentukan tim pengawasan Pilkada  tersebut berdasarkan kesepakatan semua unsur fraksi di lembaga DPRD pada rapat internal. 

Setelah resmi terbentuk, tim pengawasan Pilkada DPRD akan mulai bekerja mengawasi semua tahapan Pilkada di Bengkulu Selatan.

Adapun sasaran utama yang menjadi pokok pengawasan DPRD dalam proses Pilkada terdiri beberapa poin. Yang pertama mengenai realisasi anggaran pilkada yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan, DPRD ingin memastikan anggaran pilkada terealisasi dengan baik.

Poin kedua, DPRD ingin memastikan proses pilkada di Bengkulu Selatan benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Sehingga tidak ada klaster baru penularan Covid-19 selama tahapan pilkada. Dan yang ketiga adalah pengawasan untuk memastikan pilkada tidak ada kecurangan. 

DPRD akan mengawasi netralitas penyelenggara pilkada, pejabat ataupun staf ASN, pegawai BUMD/BUMN, kepala desa serta perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Pilkada merupakan pesta demokrasi, setiap masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih akan menyalurkan hak suara pada tanggal 9 Desember nanti. Karena itu kami ingin agar proses pilkada berjalan jujur dan adil. Sehingga akan menghasilkan pemimpin daerah yang terbaik dari proses demokrasi yang sehat,” sampai Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E.

Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmady Dianto

Kategori: Daerah