Dikerjakan Pihak Ketiga, Proyek Dana Desa Tebat Kubu Terindikasi Rugikan Negara

Diposting: 04 May 2021
Kondisi jalan Lapen dibiayai dari anggaran dana desa Tebat Kubu Tahun 2020 yang dikerjakan pihak ketiga, Foto: Dok/Yon Maryono
Indo Barat – Beberapa tujuan dasar dana desa adalah memberikan akses, meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga, dan menurunkan pengangguran, hal ini tertuang dalam UU No 6 tahun 2014 tentang desa, PP No 8 tahun 2018 tentang Dana Desa, dan PMK No 50 /PMK.07/2017.
Menurut peraturan tersebut, salah satu indikator untuk mencapai tujuan itu salah satunya proyek dana desa dikerjakan secara swakelola. Secara teknis proyek dana desa dikerjakan sendiri oleh masyarakat setempat melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Hal berbeda yang terjadi di Desa Tebat Kubu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, proyek jalan lapen yang dibiayai Dana Desa Tebat Kubu tahun 2020 lalu dikerjakan oleh pihak ketiga.
Sekdes Desa Tebat Kubu, Tedi Erzan beralasan penunjukan pihak ketiga itu karena masyarakat setempat tidak sanggup mengerjakan.
“Pekerjaan Jalan Lapen Tahun 2020 tersebut memang kita serahkan sepenuhnya kepihak ketiga atas nama Anggi, bagi kami boleh saja pekerjaan DD dipihak ketigakan ketika masyarakat tidak sanggup” ujar Erzan Tedi, Senin lalu, (02/04/2021).
Namun, lebih lanjut Erzan Tedi tidak menjelaskan lebih lanjut alasan tersebut dan menyarankan untuk meminta keterangan langsung ke Pjs Kades dan TPK Desa Tebat Kubu.
Anggi selaku pihak ketiga yang ditunjuk membenarkan dirinya mengerjakan proyek. Menurut Anggi proyek itu Ia kerjakan dengan kontrak Rp 140 juta.
"Ya benar kita selaku pelaksana kegiatan Jalan Lapen Desa Tebat Kubu tahun 2020 dengan nilai kontrak kerja dengan Saya sebesar Rp.140.000.000” ujar Anggi saat dikonfirmasi via telepon.
Bahkan Anggi mengatakan telah memberikan sejumlah uang kepada pihak Pemerintah Desa sebagai tanda ucapan terimakasih. “Ya ada Saya kembalikan ke pemerintah desa sebesar Rp 13 juta kurang lebih" terang Anggi
Reporter: Yon Maryono
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemdes Karang Anyar 1 Gelar Pemaparan Alokasi Dana Desa 2024 dan Prioritas 2025
20 Jan 2025
-
Kades Sekabupaten Kaur Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
30 Oct 2024
-
Pemdes Ladang Palembang Gelar Monev Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
07 Oct 2024
-
Desa Lubuk Puar Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2025
06 Oct 2024
-
Eks Kades Padang Kala Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
31 Jul 2024