Dewan Kepahiang Setujui Pinjaman Pemda ke SMI
Featured Image

Dewan Kepahiang Setujui Pinjaman Pemda ke SMI

Diposting pada October 1, 2018 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kepahiang, BI – DPRD Kepahiang akhirnya menyetujui pinjaman pemda Kepahiang ke PT Saran Multi Infrastruktur (SMI). Persetujuan itu dituangkan dalam agenda rapat paripurana yang digelar DPRD Kepahiang bersama Pemda pada Senin (1/10/18).
 
Sebelumnya sebagian anggota DPRD Kepahiang sempat menyatakan penolakan karena pertimbangan kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman. Namun, setelah dilakukan kajian mendalam, paripuran DPRD menyetuji pinjam ke SMI 90,5 miliar dari usulan sebelumnya 75 miliar.

Juru bicara Pansus Pinjaman Daerah Armin Jaya menyampaikan dari hasil pembahasan Pansus Pinjaman Daerah Kepada PT SMI sesuai dengan surat Bupati nomor:180/27/BAG.3/2018 tanggal 27 Juli 2018, perihal mohon persetujuan DPRD Kepahiang terhadap pinjaman daerah sebagai tindaklanjut PP No 30 Tahun 2011.

“ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian Bupati seperti pelaksanaan pinjaman daerah harus dilaksanakan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, agar Bupati dapat memperjuangkan bunga pinjaman sekecil mungkin,” jelas Armin.

'

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM dalam penjelasannya menyampaikan pinjaman daerah ke SMi sudah melalui kajian baik regulasi mapun teknis.  Pemda Kepahiang telah telah menempuh tahapan yang cukup panjang, sejak bulan April lalu. Tim penanggungjawab pinjaman daerah sebelumnya sudah berkoordinasi  dengan PT SMI selaku kreditur, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan selaku regulator. 

“Kita sudah melakukan ekposes rencana kegiatan pinjaman daerah ini, setelah mendapatkan persetujuan DPRD Kepahiang tidak langsung pinjaman daerah ini disetujui oleh PT SMI. Meski mereka sudah melakukan peninjauan rencana kegiatan, nanti kita koordinasasi lagi ke Kementerian Keuangan,” ungkap Bupati (Adv)

Reporter : Rabiul Awal
Editor : Riki Susanto 
 

Kategori: Daerah