Desa Gedung Agung Gelar Musdes RKPDes 2021
Featured Image

Desa Gedung Agung Gelar Musdes RKPDes 2021

Diposting pada September 12, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Foto/Dok: Yon Maryono 

Indo Barat – Pemerintah Desa Gedung Agung, Kecamatan Pino, kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2021. Bertempat di gedung serbaguna, Kamis (10/09/2020).

Kegiatan dipimpin langsung ketua BPD Gedung Agung, turut dihadiri Camat Pino, pendamping lokal Desa, Bhabinsa, Ketua KUA Pino, Ketua Puskesmas Pino, Polsek Pino serta masyarakat desa gedung agung ini untuk menampung aspirasi ataupun usulan dari masyarakat yang akan dijadikan dasar atau kerangka kerja pemerintah desa untuk tahun 2021.

Camat Pino Surahman S.Sos menghimbau kepada masyarakat untuk secara terbuka menyampaikan usulan baik pembangunan fisik maupun non fisik yang dianggap penting bagi masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat, sampaikan usulan pembangunan fisik maupun pemberdayaan, karena tujuan adanya dana desa ialah untuk pembangunan di desa ini sendiri dan terutama untuk mensejahterakan masyarakat desa,” ujar Surahaman. 

Kepala Desa Gedung Agung Aprinudin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan agar usulan yang di sampaikan memang benar-benar menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Sejalan dengan Kepala Desa, ketua BPD Mardiani, juga sama-sama menghimbau masyarakat untuk mengusulkan kegiatan yang dapat bermanfaat dan menyangkut kepentingan masyarakat.

Sementara dari KUA Pino Marzon Chan,SHI menyampaikan agar melakukan kegiatan penyuluhan yang berkaitan dengan perkawinan usia dini dan untuk usulan guru ngaji yang di sahkan oleh 1.dana desa, 2.Kemenak dan di biayai BAS kabupaten.

Babinsa Adimin juga berharap agar pemdes menanggapi usulan masyarakat dan dirinya juga menghimbau kepada masyrakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk tetap menjaga kesehatan dan memakai masker.

Ditambahkan oleh pendampaing lokal desa Notawan sebelum memasuki acara inti, agar kiranya usulan yang ada nantinya ditampung terlebih dahulu dengan tidak lupa untuk mencermati kembali RPJMDes desa gedung agung agar rekapan usulan kegiatan yang ada memang sudah ada dalam RPJMDes.

“Kami menghimbau kembali bagi tim 11 dan pemerintah desa agar mencermati kembali RPJMDes sebelum melakukan penyusunan RKPDes atas usulan yang didapat dari masyarakat dan tujuan agar tidak menyalahi aturan dalam pelaksanaan kegiatan nantinya,” ujar Notawan. 

Acara inti yaitu menampung seluruh usulan masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh ketua BPD Mardiani, dimana setelah memasuki acara inti ketua BPD memberikan luang untuk seluruh peserta untuk menyampaikan usulan, setelah memakan waktu cukup panajang dan penyerapan usulan berlangsung dengan tertib dan alot. musyawarah yang dilakukan tersebut dapat memenuhi tujuan yang diinginkan.

Rekapan usulan-usulan yang didapat dimana usulan itu didominasi dalam bidang pemberdayaan walau usulan dibidang pembanguan dan kepemudaan juga tidak tertinggal.

Sebelum mengakhiri acara, ketua BPD madiani kembali menyampaikan akan berusaha untuk mengakomodir seluruh usulan yang ada melalui tim 11 nantinya terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak dan selalu mengharapakan sinergitas antara masyarakat, BPD,dan pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan anggaran desa gedung agung tahun 2021 kedepan.

“Kita akan akomodir seluruh usulan yang ada disamping menyesuaikan dengan pagu dana nantinya, dan saya sangat berharap kerja sama antara pemerintah desa,BPD dan masyrakat sehungga adanya sinergi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan yang ada di desa gedung agung” sampai Mardiani. 

Reporter: Yon Maryono
Editor: Iman SP Noya