Buat Laporan Palsu Dibegal, Seorang Pria Diamankan Polisi

Buat Laporan Palsu Dibegal, Seorang Pria Diamankan Polisi

Gambar

Diposting: 02 Jul 2022

Personil Polsek PUT saat mengamankan SI dirumahnya. Jum'at, 1 Juli 2022. Foto/Dok



Interaktif News - Seorang pria berinisial SI (35) warga Desa Tebing tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi terpaksa diamankan personil Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu lantaran membuat laporan palsu.



Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik., melalui Kapolsek PUT Iptu Tommy Sahri, SH, MH mengungkapkan, SI diamankan pihaknya setelah diketahui membuat laporan palsu terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.



"Sebelumnya SI ini melapor bahwa dirinya menjadi korban begal di wilayah Desa Air Apo kecamatan Binduriang Rejang Lebong," ujarnya Iptu Tommy, Sabtu (2/07/2022). 



Kapolsek PUT mengungkapkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, namun setelah dilakukan interogasi bahwa keterangan atau laporan yang di buat oleh pelaku adalah palsu dan tidak benar adanya bahwa mobil Suzuki Carry warna putih yang diakui oleh pelaku telah hilang dirampas dengan kekerasan.



”Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini SI berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek PUT," pungkasnya. 



Editor: Alfridho Ade Permana