Bendahara Muara Payang Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejari BS

Tim investigasi Sekber Media online Andri dan Yon mendatangi Kejari Bengkulu Selatan. Selasa, 28 Desember 2021. Foto/Dok
Indo Barat - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan kembali melayangkan surat panggilan ke tiga (SP3) kepada bendahara Desa Muara Payang, kecamatan Seginim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) di wilayah itu yang berlangsung selama enam tahun anggaran.
Penyidik melayangkan panggilan ke tiga lantaran dalam panggilan pertama dan kedua hari ini, Selasa (28/12/2021) bendahara Desa Muara Payang mangkir tanpa alasan yang jelas. Dalam SP3 itu, penyidik Kejari Bengkulu Selatan meminta untuk menghadap pada kamis 30 Desember 2021.
Kasi Intel Kejari Nanda Hardika melalui Adi Eka Saputra mengatakan " proses penyidikan terhadap kasus dugaan Tipikor pengelolaan dana desa di Desa Muara Payang sejak tahun anggaran 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021 sementara dalam proses penyelidikan, " ujarnya.
Dikatakan Adi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) namun bendahara mangkir dari panggilan ke dua hari ini, sehingga penyidik melakukan pemanggilan ke tiga terhadap pejabat Desa Muara Payang ini.
Dirinya menegaskan apabila dalam panggilan ke tiga Kamis lusa bendahara tidak menghadap penyidik, maka akan dilakukan upaya tegas dengan berkordinasi dengan pihak Kapolsek dan kecamatan setempat.
" Penyidik membutuhkan keterangan bendahara Desa Muara Payang karena pejabat desa itu disebut sebagai saksi kunci yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dana desa selama enam tahun anggaran berturut-turut," kata Adi.
Untuk diketahui, pemeriksaan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti laporan lembaga Sekber Media online atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Muara Payang selama enam tahun berturut-turut, yakni tahun anggaran 2015, 2016, 2017, 2018, 2019,2020,dan 2021.
Di tempat terpisah, tim investigasi Sekber Media online Andri mengatakan " kita akan kejar terus dan pantau sampai tuntas, sebab kita lihat kades Muara Payang ini terlalu berani dengan tidak mengindahkan pemanggilan dari penyidik Kejari, dalam waktu dekat kita akan pertanyakan lansung dengan Kajari Bengkulu Selatan ,sebab hari ini Kajari masih ada acara Vicon, keterangan staf Kejari hari ini," pungkas Andri.
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di lakukan hingga berita ini di tayangkan.
Reporter: Yon Maryono
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Optimalkan Pembangunan Cepat Mutu dan Manfaat, Pemda BS Gelar Rakorbang
15 Jan 2025
-
DP2KBP3A Bengkulu Selatan Laksanakan Program PKSG Tingkatkan Akses Kontrasepsi
15 Dec 2024
-
Proses Coklit dan Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Talang Indah Berjalan Sukses
19 Aug 2024
-
Bupati Gusnan Mulyadi Resmikan Dua Lubuk Larangan di Sungai Air Manna
08 Aug 2024
-
Usulan DAK-PPKT Bengkulu Selatan Lolos Verifikasi Tahap 2, Ini Harapan Kepala Bappeda
27 Jul 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jelang Pilkades, Inspektorat Seluma Terima 18 Laporan Penyelewengan Dana Desa
16 Aug 2023
-
Refleksi Akhir Tahun 2022, Ini Capaian Kinerja Kejari Seluma
28 Dec 2022
-
Kasus Korupsi DD dan ADD Talang Tige Naik ke Penyidikan
03 Dec 2022
-
Inspektorat Seluma Kembali Audit Investigasi Penyelewengan Dana Desa
01 Dec 2022
-
Korupsi DD Padang Genting, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
20 Oct 2022