Bangun Lab SMA 4 Muhammadiyah, CV Sinergi Muda Konstruksi Daftarkan Pekerja ke BPJS

Diposting: 15 Aug 2024
Pemasangan spanduk BPJS Ketenagakerjaan di lokasi proyek pembangunan SMA 4 Muhammadiyah Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat - CV Sinergi Muda Konstruksi selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan laboratorium baru di SMA 4 Muhammadiyah Bengkulu mendaftarkan seluruh tenaga kerja ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pendaftaran ini sebagai komitmen perusahaan dalam menjamin kesejahteraan seluruh pekerja.
Wakil Direktur CV Sinergi Muda Konstruksi, Istro Joyo mengatakan, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja selama proses konstruksi. Seluruh proyek yang dikerjakan CV Sinergi Muda Konstruksi telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan menjamin kesejahteraan para pekerja. Kami termasuk salah satu perusahaan yang paling aktif mendaftarkan seluruh pekerja proyek ke BPJS," ujar Istro Joyo.
Komitmen CV Sinergi Muda Konstruksi diapresiasi PPTK Proyek Diknas Provinsi Bengkulu, Epin. "Kami sangat menghargai langkah yang diambil oleh CV Sinergi Muda Konstruksi. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya fokus pada hasil akhir proyek, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerjanya," kata Epin.
Lebih lanjut disampaikan Epin, pembangunan laboratorium yang dimulai pada awal bulan Juli ini merupakan bagian dari upaya peningkatan fasilitas pendidikan di SMA 4 Muhammadiyah Bengkulu. Proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai kontrak sehingga dapat segera dimanfaatkan.
“Dengan adanya jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerja yang terlibat akan lebih tenang dan fokus pada penyelesaian proyek dengan hasil yang terbaik. BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban bagi seluruh perusahaan yang bermitra dengan Diknas Provinsi Bengkulu” kata Epin.
Sementara Petugas Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Muhammad Aji menyampaikan, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sangat lengkap mulai dari santunan kecelakaan hingga santunan kematian.
“Jadi nanti (mohon maaf) ketika ada pekerja, baik itu tukang batu, tukang timbun, tukang bata ketika ada kecelakaan maka sepenuhnya di-cover BPJS ketenagakerjaan. Kemudian kalau (mohon maaf) ada yang meninggal dunia itu dapat santunan senilai Rp 42 juta untuk ahli waris” kata Muhamamd Aji.
Reporter: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Gubernur Rohidin Pastikan Perlindungan BPJS-TK Bagi Pekerja Non-Formal
18 Sep 2024
-
Bangun Lab SMA 4 Muhammadiyah, CV Sinergi Muda Konstruksi Daftarkan Pekerja ke BPJS
15 Aug 2024
-
Sekda Isnan Fajri Wawancara Calon Penerima Paritrana Award
13 Feb 2024
-
Pemprov Bengkulu Prioritaskan Tenaga Kerja Informal Masuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan
23 Nov 2023
-
Pemprov Bengkulu Tanggung Iuran BPJS Ketenakerjaan GTT/PTT dan THL
04 Aug 2023