Waspada! Pencurian Modus Baru Beroperasi di Bengkulu, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Gambar

Diposting: 04 Feb 2022

TKP pencurian dengan modus gembos ban di depan Wisama Haji, Kota Bengkulu, Foto: Dok



Indo Barat – Pencurian dengan modus baru mulai beroperasi di Kota Bengkulu. Pencuri berpura-pura memberitahu pengendara mobil kalau bannya pecah atau kempes. Saat pengendara turun dari mobil saat itulah pencuri beraksi. Seperti kasus yang terjadi di depan Wisama Haji, Padang Kemiling, Kota Bengkulu.



Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno menjelaskan, pada peristiwa di depan Wisma Haji pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua orang pelaku MU (44) dan IS (48) warga Lubuk Linggau, Sumsel. Kejadian itu bermula pada Kamis, 3 Februari 2022 sekira pukul 15.30 WIB. Korban yang sedang melintas tiba-tiba ada seorang pengendara sepeda motor berkata bahwa ban mobil korban kempes.



Setelah menghentikan laju mobilnya dan memeriksa ban mobil pada saat yang sama seorang laki-laki membuka pintu depan sebelah sopir dan mengambil tas milik korban yang diletakkan di jok depan. 



Korban sempat berteriak maling dan mengejar pelaku dan terjadi perkelahian pelaku dengan korban yang menyebabkan korban luka memar. Beruntung korban dibantu warga mengamankan pelaku dan tas korban yang diambil.



“Anggota opsnal Polsek selebar yang sedang melaksanakan mobiling mendatangi TKP dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek selebar” jelas Kabid Humas. 



Saat interogasi ternyata ada pelaku lain yang melarikan diri menggunakan sepeda motor Suzuki FU warna hitam. Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran dan meminta bantuan opsnal Polres Kepahiang untuk mencegat di wilayah Kepahiang.



Sekira pukul 18.30 WIB Tim gabungan berhasil menangkap pelaku lainnya saat melintas di wilayah Kepahiang kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek selebar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



“Selain kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki FU, 1 (satu) buah paku, 1 (satu) buah tas sandang berisi uang Rp. 100.000, dan 1 (satu) buah kunci T,” kata Kombespol Sudarno. 



Editor: Alfridho Ade Permana