SPBU di Bengkulu Akan Dipasang CCTV, Pantau Distribusi BBM Subsidi

Diposting: 19 Jan 2024
Penandatanganan MoU Pemprov Bengkulu dengan BPH Migas, Kamis, 18 Januari 2024, Foto: Dok
Indo Barat – Langkanya BBM di Provinsi Bengkulu beberapa waktu terakhir salah satunya disebabkan distribusi BBM subsidi untuk masyarakat tidak tepat sasaran. Mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerapkan pengawasan itensif dengan cara memasang CCTV di seluruh SPBU.
CCTV nantinya akan menjadi alat kontrol yang efektif sehingga dapat mengidentifikasi masalah yang selama ini terjadi. Pemasangan CCTBV ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan penyaluran BBM subsidi karena masih banyak keluhan dari masyarakat.
"Ketika kita turun ke lapangan memang sangat miris, melihat masyarakat yang mengantri BBM subsidi bisa mencapai 2-3 Kilometer bahkan hingga sehari semalam. Oleh sebab itu, beberapa solusi terus dicoba untuk mengatasi permasalahan ini," kata Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah usai menandatangai MoU dengan BPPH Migas, Kamis, (18/01/2024)
Gubernur Rohidin menjelaskan, MoU dengan BPH Migas adalah upaya Pepemerintah untuk memastikan seluruh permasalahan distribusi BBM subsidi terurai dari hulu hingga hilir. Mulai dari penambahan kouta BBM hingga ke pengaturan distribusi di lapangan.
“Dengan perjanjian ini nanti, diharapkan semua permasalahan dapat terurai dan karena ini juga merupakan salah satu pendapatan daerah dari pajak BBM. Jika ini berjalan dengan baik, tentu pendapatan daerah menjadi lebih meningkat. Dan yang paling penting, hal ini dapat memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh BBM subsidi." Kata Rohidin.
Sebelumnya Pemprov Bengkulu juga akan menerapkan kebijakan larangan bagi kendaran plat non-BD (kode kendaraan Provinsi Bengkulu) untuk mengisi BBM subsidi di seluruh SPBU di Bengkulu. Kebijakan tersebut bakal diterapkan agar hak masyarakat Bengkulu untuk mengakses BBM subsidi lebih luas.
"Tapi mungkin bisa diberikan keringanan terhadap kendaraan yang masih 1 tahun atau maksimum 2 tahun sudah beroperasi di Bengkulu diwajibkan balik nama. Namun jika sudah 3 tahun atau lebih tidak juga balik nama ke Bengkulu tidak diperkenankan mengisi BBM subsidi," kata Gubernur Rohidin.
Editor: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pengunjal BBM di SPBU Tais Seluma Masih Marak
18 Dec 2024
-
Ini Hasil Akhir Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin Masih Unggul di Bengkulu Selatan
07 Dec 2024
-
Status Tersangka Rohidin Bisa Gugur, Dilantik Jika Menang
26 Nov 2024
-
KPK Disebut Jadi Alat Politik Usai Amankan Cagub Bengkulu H-3 Pencoblosan
24 Nov 2024
-
Tinggalkan Helmi, Partai Gerindra Balik Arah Dukung Rohidin-Meriani
21 Nov 2024