Wagub dan Anggota DPD RI Hadiri Acara di Tengah Penerapan PPKM

Diposting: 24 Jul 2021
Tangkapan layar suasana acara KORMI Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure, Sabtu, 24 Juli 2021, Foto: Dok
Indo Barat - Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan perpanjangan PPKM Mikro sampai dengan 25 Juli 2021. Beberapa ketentuan PPKM Mikro diantaranya larangan untuk membuat kerumunan seperti resepsi pernikahan hingga acara seminar, rapat dan pelatihan.
Namun, di tengah pelarangan itu, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Bengkulu menggelar musyawarah tingkat provinsi yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu. Dalam foto-foto yang beredar, acara itu turut dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, Anggota DPD RI Ahmad Kanedi, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah.
Anggota DPD RI Ahmad Kanedi yang juga ketua KORMI Provinsi Bengkulu saat dimintai konfirmasi mengatakan, kegiatan sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan hanya dihadiri 13 orang peserta yang berasal dari Kota Bengkulu.
“Selebihnya menggunakan zoom meeting, kita menerapkan prokes secara ketat bahkan peserta yang hadir kurang dari 25 persen kapasitas ruangan. Benar-benar terukur sesuai prokes,” kata anggota DPD yang akrab disapa Bang Ken ini, Sabtu, (24/07/2021)
Ahmad Kanedi kemudian menjelaskan kalau rencana kegiatan sudah kali 5 kali diundur karena masa pandemi. “Alhamdulilah hari ini bisa terlaksana dengan lancar,” kata senator asal Bengkulu ini.
Saat ditanya surat izin mengadakan kegiatan, Ahmad Kanedi mala menjawab kalau kegiatan yang digelar sudah sesuai dengan protokol kesehatan.
Beberapa wartawan mengaku sempat dilarang masuk oleh manajemen hotel untuk meliput kegiatan itu. Saat dikonfirmasi pihak manajemen hotel tidak memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirim salah satu wartawan melalui aplikasi WhatApps awalnya bercentang biru. Selang beberapa saat Nomor Wa GM Mercure Hotel Paulus Karim tidak dapat lagi dihubungi.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kota Bengkulu Edison mengatakan, belum ada pemberitahuan yang diterima pihaknya terkait kegiatan KORMI di Hotel Mercure. Pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran aturan PPKM. “Pihak hotel akan kita tegur dan layangkan surat teguran tentang PPKM.” kata Edison.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024