Verifikasi Berkas Bacaleg DPRD Kota Bengkulu

Gambar

Diposting: 08 Aug 2018

Kota Bengkulu. BI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu sampaikan hasil verifikasi penuntasan Bakal Calon Legislatif DPR Kota Bengkulu  Rabu (08/08/2018) di Jln. Wr. Supratman No. 08 Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. 



Menurut keterangan Ketua KPU Kota Bengkulu Ada 5 Bakal Caleg yang tidak memperbaiki berkas pencalonan setelah penetapan Bacaleg pada  bulan lalu.



Lima Bakal Caleg DPR Kota yang tidak memenuhi syarat (TMS):



1. PDIP Hermansyah SE Nomor urut 8 Dapil 3.



2. Partai Garuda Indarta Dapil 1.



3. Partai Garuda Wiratno Dapil 3.



4. Partai Garuda Amelia Damayanti Dapil 3.



5. Partai Bulan Bintang Zurhendri Dapil 3.



Menurut hasil penelitian TIM KPU Kota Bengkulu ada 5 Bakal Caleg yang tidak melakukan perbaikan berkas dan hasil verifikasi perbaikan sudah kita serahkan, 5 Bakal Caleg yang tidak melakukan perbaikan kita nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jelas Zaini S.ag



Terkait 5 Bakal Caleg ini sudah kita konfirmasi kepada tim Lind Officer (LO) untuk melakukan perbaikan berkas dan pengumaman daftar calon sementara (DCS), pada tanggal 12 sampai 9 hari kedepan. Tambah Zaini S.ag  (Anasril)

Kategori: Daerah