Usin Sembiring: Baidari Ancam Kerja Jurnalis
Diposting: 22 Oct 2018
Usin Abdisyah Putra Sembiring, Foto: Dok
Indo Barat – Usai mendampingi klienya Doni Supardi melapor ke polda Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring meyebut Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi ancam kerja jurnalis. Pernyataan ini disampaikanya ketika dimintai keterangan di Mapolda Bengkulu, Senin, (22/10/2018)
“Seharusnya kata-kata seperti itu tidak terlontar dari seorang pejabat negara, beliau harus memahami pola-pola kerja pers, kalau ada pemberitaan yang kurang pas sampaikan hak jawab, pers mengakomodir itu” kata Usin Sembiring
Baca juga : Pemred Garuda Daily Laporkan Ketua DPRD Kota
Lebih jauh Usin memaparkan tentang pasal yang dikenakan dalam laporan klienya. UU Nomor 40 tentang Pers jelas menyatakan tidak boleh ada pihak manapun yang menghalangi tugas-tugas pers.
“setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghampat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah” bunyi pasal 18 UU No 40 Tahun 199 tentang Pers
“Teman-teman wartawan tentu memahami itu, bisa dipidana seseorang dengan sengaja menghambat tugas-tugas pers” Kata advokat pendiri Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (KBHB) ini.
Terkait laporan klienya, Usin menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Bengkulu. Ia berharap masalah ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Usin juga meminta agar masalah seperti ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak dalam menghadapi kerja jurnalis.
“Kita tunggu saja perkembanganya, kita percaya Polda Bengkulu bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik” tutup dia.
Reporter: Riki Susanto
Editor: Freddy Watania
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024