Usin Minta Pemprov Bengkulu Maksimalkan Pengelolaan Aset Terbengkalai

Gambar

Diposting: 17 Nov 2023

Indo Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyoroti pentingnya pengelolaan aset terbengkalai oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ia meminta pemprov  agar lebih memaksimalkan pengelolaan aset demi meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat.

Ia menekankan perlunya pemprov untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi aset-aset yang terbengkalai, serta mencari solusi untuk memaksimalkan nilai dan fungsionalitasnya.

"Kita memiliki banyak aset yang saat ini tidak dimanfaatkan dengan baik. Hal ini bisa menjadi sumber daya potensial untuk mendukung berbagai program pembangunan di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, saya minta pemerintah provinsi untuk lebih serius dalam pengelolaan aset yang ada," kata Usin, Jumat, (17/11/2023)

Salah satu fokus utama dari usulannya adalah peningkatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan pihak swasta atau mitra strategis yang dapat mengelola aset dengan efisien. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan aset-aset yang sebelumnya terbengkalai dapat diaktifkan kembali, memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Bengkulu.

“Padahal sama-sama kita ketahui salah satu rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, aset milik Pemprov Bengkulu ini harus didata dan ditata ulang karena pendataan dan penataan ulang tersebut, merupakan kunci penting agar aset-aset itu bisa dikelolah” kata Usin.

Lebih lanjut Usin mempertanyakan progres dari pendataan dan penataan ulang sesuai dengan Perda Provinsi Bengkulu No 1 tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah, namun progres pendataan dan penataan aset seperti apa.

“Harusnya bagaimana keberadaan aset tersebut bisa mendatangkan atau menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Misal dari sisi penetapan NJOP yang dilakukan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Ada beberapa diantaranya malah terkesan tidak wajar, sehingga pihak ketiga mundur untuk mengelola aset daerah,” kata dia.

Editor: Irfan Arief