Usai Diperiksa 5 Jam, Konsultan Pengawas Resmi Ditahan

Diposting: 13 Sep 2017
Bengkuluinteraktif.com - Konsultan pengawas proyek pengendali banjir Air Sungai Bengkulu tahun 2014, Santari, akhirnya dijebloskan ke sel Rutan Kelas IIB Malabero, Rabu (13/9/2017).
Sebelum dijebloskan ke sel Rutan, Santari telah menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam oleh penyidik Kejati Bengkulu. Setelah itu, Santari ditetapkan sebagai tersangka.
"No comentlah, belum ada komentar," kata Santari sambil memasuki mobil tahanan Kejaksaan.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari terdakwa lainnya yakn Sofian Uyub, Doni, Cirstoper dan Asad. "Iya kita lakukan pemeriksaan dan penahanan," kata Kejati Bengkulu Baginda Polin Lumban Gaol melalui Kasi Penkum Ahmad Fuadi.
Kasus tersebut sudah cukup lama bergulir di Kejati Bengkulu. Dari nilai proyek Rp 9 miliar, berdasarkan audit BPKP negara dirugikan Rp 3,7 miliar. (BT)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024