Usai Demo Ricuh, Polda Bengkulu Tegaskan Maklumat Kapolri di Tengah Pandemi

Gambar

Diposting: 26 Sep 2020

Indo Barat – Polda Bengkulu dan jajaran terus konsen untuk menyukseskan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah Pandemi COVID-19 salah satunya dengan melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait pelaksanaan aksi demonstrasi.



Jajaran personil polri telah melakukan penempelan lembaran poster dan pamflet Maklumat Kapolri di berbagai lokasi pelayanan publik dan juga sarana masyarakat seperti ruko, warung, dan tempat-tempat lainnya.



Kabid humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.H saat Press release terkait Maklumat Polri dan pencegahan COVID-19 pada Jumat sore, (25/09/20) menyampaikan, bahwa Jajaran Polda Bengkulu telah melakukan kegiatan sosialisasi dan penyampaian himbauan tentang Protokol Kesehatan.



Namun, terkait kericuhan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Kabid Humas mengatakan, masyarakat silahkan menyampaikan aspirasi tapi jangan membawa massa dengan jumlah banyak karena masih dalam masa pandemi COVID 19. 



“Jika terjadi lagi kita akan bertindak sesuai peraturan yang ada kalau mereka menyampaikan aspirasi silahkan menyampaikan aspirasi tapi jangan membawa massa yang banyak karena sekarang ini masih masa pandemi COVID-19. Demo yang terjadi kemarin jelas melanggar maklumat kapolri maka dari itu kami melakukan pembubaran secara paksa aksi demo” katanya



Sebelumnya pada Kamis, 24 September 2020 ratusan aktifis Bengkulu yang terdiri dari BEM UMB, BEM UNIB, Walhi, Kanopi, Ganesis melakukan aksi demonstrasi dalam rangka memperingati hari tani nasional di halaman Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. 



Aksi yang awalnya berjalan damai itu kemudian berujung ricuh karena massa terpancing dengan pernyataan salah seorang anggota DPRD yang sempat saling sela dengan salah seorang pendemo. Aksi akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. 



Polisi sempat menengamankan 8 orang aktfisi diantaranya, Muhamad Yusuf, Ali Akabar, Kelvin Aldo, Zul, Abdullah, dan Sugi. Usai dimintai keterangan, 8 orang aktfis itu kemudian dikembalikan ke rumah oleh pihak Polres Bengkulu. [***]



Editor: Riki Susanto