Usai Demo Ricuh, Polda Bengkulu Tegaskan Maklumat Kapolri di Tengah Pandemi

Diposting: 26 Sep 2020
Indo Barat – Polda Bengkulu dan jajaran terus konsen untuk menyukseskan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah Pandemi COVID-19 salah satunya dengan melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait pelaksanaan aksi demonstrasi.
Jajaran personil polri telah melakukan penempelan lembaran poster dan pamflet Maklumat Kapolri di berbagai lokasi pelayanan publik dan juga sarana masyarakat seperti ruko, warung, dan tempat-tempat lainnya.
Kabid humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.H saat Press release terkait Maklumat Polri dan pencegahan COVID-19 pada Jumat sore, (25/09/20) menyampaikan, bahwa Jajaran Polda Bengkulu telah melakukan kegiatan sosialisasi dan penyampaian himbauan tentang Protokol Kesehatan.
Namun, terkait kericuhan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Kabid Humas mengatakan, masyarakat silahkan menyampaikan aspirasi tapi jangan membawa massa dengan jumlah banyak karena masih dalam masa pandemi COVID 19.
“Jika terjadi lagi kita akan bertindak sesuai peraturan yang ada kalau mereka menyampaikan aspirasi silahkan menyampaikan aspirasi tapi jangan membawa massa yang banyak karena sekarang ini masih masa pandemi COVID-19. Demo yang terjadi kemarin jelas melanggar maklumat kapolri maka dari itu kami melakukan pembubaran secara paksa aksi demo” katanya
Sebelumnya pada Kamis, 24 September 2020 ratusan aktifis Bengkulu yang terdiri dari BEM UMB, BEM UNIB, Walhi, Kanopi, Ganesis melakukan aksi demonstrasi dalam rangka memperingati hari tani nasional di halaman Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Aksi yang awalnya berjalan damai itu kemudian berujung ricuh karena massa terpancing dengan pernyataan salah seorang anggota DPRD yang sempat saling sela dengan salah seorang pendemo. Aksi akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.
Polisi sempat menengamankan 8 orang aktfisi diantaranya, Muhamad Yusuf, Ali Akabar, Kelvin Aldo, Zul, Abdullah, dan Sugi. Usai dimintai keterangan, 8 orang aktfis itu kemudian dikembalikan ke rumah oleh pihak Polres Bengkulu. [***]
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Operasi KPK Pemantik Chaos Pilkada Bengkulu?
24 Nov 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024