Bupati Huda Ajak Masyarakat Mukomuko Bijak Bermedsos

Diposting: 23 Jan 2020
Foto/Dok: Mc
Indo Barat – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar deklarasi stop penyebaran hoax, isu sara dan ujaran kebencian. Acara digelar di Aula Bappelitbang Mukomuko, Selasa (21/1).
Bupati Mukomuko, Choirul Huda dalam sambutannya mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mukomuko agar dalam ber Media Sosial (Medsos) harus dengan bijak dan arif jangan menimbulkan kebencian ditengah-tengah masyarakat. Karena saat ini sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kita harapkan masyarakat bijak dalam bermedia sosial jangan menyebarkan berita Hoax dan ujaran kebencian. Dan selalu berhati-hati menerima informasi saring dulu dan cek kebenaran terkait informasi tersebut benar atau tidak. Karena saat ini ada UU ITE jadi masyarakat yang menyebarkan berita Hoax, isu sara dan ujaran kebencian bisa dipidanakan,”katanya.
Menurut Huda, bahwa ketika berita bohong itu tersebar ditengah-tengah masyarakat akan mengakibatkan suasana tidak nyaman dan hal ini bisa melemahkan perekonomian masyarakat kita. Dengan menolak penyebaran Hoax masyarakat kita bisa menjadi masyarakat yang arif. Kalau penyebaran hoak dibiarkan akan menjadi kehancuran. Oleh sebab itu keutuhan persatuan dan kesatuan harus di jaga.
“Keutuhan persatuan dan kesatuan harus dijaga. Penyebaran Hoak dan kebencian harus kita tolak bersama-sama. Kita tidak mau isu sara memecah bela kesatuan dan persatuan di Kabupaten Mukomuko,”imbaunya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, Drs, Bustari Maller mengatakan Melalui deklarasi stop penyebaran Hoax, isu sara dan ujaran kebencian kami mengajak semua lapisan masyarakat dan para pejabat agar bersama-sama mencegah Hoak dan isu sara di Kabupaten Mukomuko.
“Mari kita bersama-sama stop penyebaran Hoax isu sara dan ujaran kebencian didaerah kita ini sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga dengan baik,”pungkasnya.
Komitmen dan dukungan stop penyebaran hoak di Kabupaten Mukomuko ini dihadiri oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda, Sekda Mukomuko, Marjohan, Dandim 0428 Mukomuko, Letkol Inf. Y.M Teguh Pamungkas, Kapores, AKBP Andy Arisandi, Kajari, Hendri Antoro, Ketua Pengadilan Agama, Syarifah Aini, Ketua MUI, Saikun Ma’ruf, Ketua BMA, Bismarifni, Ketua PWI, Amris Tanjung, Ketua SMSI, Yadi Hermanto, Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Peringatan HUT Pemuda Pancasila di Mukomuko Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat
28 Oct 2024
-
Polres Mukomuko Tanam Bibit Pohon Sambut HUT Bhayangkara ke-78
27 Jun 2024
-
Potong 3 Sapi, Polres Mukomuko Bagikan 222 Paket Kurban
17 Jun 2024
-
233 Personel Polres Mukomuko Amankan Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad
25 May 2024
-
Kapolres Mukomuko Pimpin Sertijab Dua Kapolsek di Mukomuko
23 May 2024