Tinjau Makam Longsor, Ini Temuan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Diposting: 21 Feb 2022
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat di lokasi pemakaman yang terkena longsor. Foto/Dok
Indo Barat – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meninjau langsung lokasi pemakaman yang terkena longsor di Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (21/2/2022).
Anggota DPRD tersebut yakni, Jonaidi SP dan Usin Abdisyah Putra Sembiring dari Komisi I, Komisi II dan Ir. Risman Sipayung dari Komisi IV.
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti aduan dari organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Bengkulu.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi S.P mengatakan pemakaman ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan. DPRD menyayangkan sikap pemilik lahan yang tidak memperhatikan kondisi makam.
“Kita menyayangkan aktifitas yang dilakukan oleh pihak pemilik lahan yang tidak memperhatikan adanya pemakaman,” ujarnya.
Jonaidi menambahkan aktifitas pemilik lahan yang menyebabkan lonsor pada pemakaman ternyata tidak memiliki izin. Hal ini menjadi perhatian utama wakil rakyat.
“Kita tidak mendapatkan izin dari kecamatan, dan juga dari pihak kepala desa mengatakan belum ada laporan terkait aktifitas pengerukan tanah tersebut. Ini akan menjadi perhatian kita,” sambungnya.
Jika melihat dari aktifitas pengerukan yang dilakukan pemilik lahan, Jonaidi mengatakan, harus memegang izin berupa amdal dan izin lainnya.
“Karena kalau kita melihat aktifitas pemilik lahan, harus mengurus surat izin amdal, surat izin lainnya. Jadi kita sangat menyayangkan dan akan menyurati instansi terkait nantinya,” jelasnya.
Sementara Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, tindakan ini bisa dijerat pidana. Aktifitas pengerukan yang menyebabkan longsor ini akan diteruskan ke Polda Bengkulu, Bupati hingga Gubernur.
“Karena melihat kondisi pemakaman, jika tidak dilaksanakan tindakan segera mungkin kita takut pemakaman ini longsor, dan menjadi kerugian bagi masyarakat banyak terkhusus masyarakat Pondok Kelapa dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Kita tindaklanjuti dengan menyurati pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Bupati terhadap kejadian ini,” kata Usin. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024