Tingkatkan Peran APIP, Dewan Diminta Awasi Kinerja Inspektorat

Diposting: 20 Sep 2019
Foto/Dok: Rabiul Awal
InteraktifNews - Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang menerima audiensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu di ruang rapat Pimpinan DPRD Kepahiang, Kamis (19/09).
Perwakilan BPKP Bengkulu Haryadi Sitorus mengatakan, Bahwa maksud kedatangan nya bersama tim ke DPRD Kepahiang ialah dalam rangka pelaksanaan Quality Assurance (QA) atas tindak lanjut SP level II Plus pada inspektorat Kabupaten Kepahiang.
”Disini kami minta kepada Pimpinan DPRD untuk dapat memberikan masukan, baik itu saran ataupun pendapat atas kinerja inspektorat ini sebagai perwujudan peran APIP sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2008," ungkap Haryadi.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kepahiang Andrian Defandra,M.Si mengatakan, selama ini inspektorat kabupaten Kepahiang bekerja sudah baik bahkan telah berhasil menjalin kerjasama.
“Dalam hal perbaikan laporan dan penagihan kerugian negara dengan Datun Kejaksaan Negeri dan berhasil menyelamatkan keuangan negara yang telah lama sekali terjadi bahkan dari tahun 2006 yang lalu,” kata Andrian.
Hal Senada, juga disampaikan Ketua Sementara DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP atas penjelasan dan audiensi BPKP dalam kesempatan itu, pihaknnya kedepan akan meningkatkan peran APIP yang ada pada inspektorat dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan keuangan negara.
“Supaya setiap permasalahan, baik itu kesalahan administrasi ini sudah lebih kita ketahui dan kalau memungkinkan setiap 6 bulan pada tahun anggaran berjalan kita mendapatkan laporan atas pelaksanaan dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan keuangan negara dari Inspektorat." ujarnya.
Terkait dalam hal ini, Ia mengatakan fungsi DPRD sebagai Pengawasan akan terus dilakukan. "Karena saya yakin dan percaya karena jika APIP ini berjalan baik, maka rakyat akan kembali percaya atas kinerja pemerintah daerah dan ini menjadi sangat baik dalam hal menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan," sampai Windra.
Untuk Diketahui, APIP adalah singkatan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau Pengawas Internal pada institusi lain, merupakan unit organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementrian Negara, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang menpunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam lingkup kewenangnnya melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.
Reporter: Rabiul Awal
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Banggar DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD TA 2024
27 Nov 2023
-
Banggar DPRD Kepahiang Bersama TAPD Bahas Finalisasi Raperda APBD 2024
22 Nov 2023
-
Siaga Bencana, Bupati Hidayat Pimpin Apel Gelar Pasukan
11 Oct 2022
-
Pemkab Kepahiang Gandeng BPJS Lindungi Tenaga Non ASN
03 Oct 2022
-
Tinjau Titik Nol Stadion Mini, Wabup Zurdi Minta Kontraktor Kerja Sesuai Spek
02 Sep 2022