Terindikasi Mark Up, Kejari Naikan Status Kasus Pembangunan Bank Bengkulu Seluma

Diposting: 21 Jul 2019
Kantor Cabang Bank Bengkulu Seluma, Poto/Googlemaps
Indo Barat – Bank Bengkulu terus menjadi sorotan, sete;lah sebelumnya bermasalah soal dana Amortisasi kini Bank plat merah itu dilidik Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam kasus dugaan Mark Up (Penggelembungan) dana pembangunan Gedung Kancab Seluma.
Disampaikan Kejari Seluma, kasus dugaan Mark Up itu sudah naik status dari Penyelidikan (Lid) menjadi Penyidikan (Dik). Penyelidikan kasus tersebut sudah dilalukan sejak 2018 lalu.
“Untuk penyelidikan sudah kita lakukan pada tahun 2018. Diduga adanya indikasi dugaan Mark Up pekerjaan fisik pada pembangunan kantor tersebut,” kata Kajari Seluma, M Ali Akbar, Jumat 19 Juli 2019, dikutip pedomanbengkulu.com
Atas kasus tersebut Kejari Seluma saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak BPK RI untuk menentukan estimasi kerugian negara atas dugaan mark up tersebut.
Namun, Kejari Seluma sudah memiliki angka dugaan Mark Up dan akan terus melakukan pemeriksaan intensif pada pihak-pihak terkait.
“Untuk besarannya belum pasti, masih akan kordinasi ke BPK RI perwakilan Bengkulu,” jelas Kajari.
Sebelumnya pada tahun 2017 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkul telah melaksanakan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Operasional PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) Tahun Buku 2015, 2016 dan 2017 (Semester I) di Bengkulu.
Dimana, dari 13 item temuan temuan BPK salah satunya ditemukan adanya dugaan Mark Up pembangunan Kancab Bank Bengkulu Seluma. (RS)
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Peduli Inklusi Keuangan Disabilitas, OJK Bengkulu Gandeng Industri Jasa Keuangan
26 Sep 2024
-
Nasabah Bank Bengkulu Kembali Menangkan Undian Tabungan Simpeda
09 Sep 2024
-
Sang Bankir yang Rocker dan Cinta Bola untuk Lebong Masa Depan
30 Mar 2024
-
Warga Ipuh Sambut Safari Ramadan Bupati Sapuan, Ada CSR dan Bantuan Anak Yatim
25 Mar 2024
-
Gubernur Rohidin Mersyah Raih 2 Penghargaan Top Pembina BUMD 2024
21 Mar 2024