Tarmizi dan Wibowo Pimpin Organda Bengkulu Periode 2021-2026

Diposting: 03 Mar 2021
Suasana Musda DPD Organda Provinsi Bengkulu, Rabu, 04 Maret 2021, Poto: Dok
Indo Barat - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menghadiri Musda DPD Organda Provinsi Bengkulu yang digelar di ruang rapat kantor PT Jasa Raharja Bengkulu, Jalan S Parman No 64 Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, Rabu (3/3/2021).
Musda yang dihadiri oleh 8 DPC Organda kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu itu menghantarkan Tarmizi sebagai ketua periode 2021-2026. Tarmizi unggul 7 suara dari 10 suara yang diperebutkan, mengalahkan Saiful Anwar, ketua demisioner DPD Organda Provinsi Bengkulu. Saiful Anwar mengantongi 3 suara.
Usai gelaran Musda, Sekjen DPP Organda kemudian melantik pengurus DPD Organda periode 2021-2026 dengan komposisi Ketua Tarmizi, Sekretaris Wibowo Susilo dan bendahara Abdul Haris yang juga Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bengkulu.
Sementara Saiful Anwar usai demisioner dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Organda Provinsi Bengkulu.
Dalam pesannya, Ateng Aryono berharap DPD Organda dapat segera membenahi organisasi sampai ke tingkat DPC. Dia juga menyampaikan agar DPD dan DPC Organda kembali menertibkan administrasi dan keanggotaan serta potensi-potensi lainnya.
Tarmizi dalam sambutannya mengatakan, dirinya selaku ketua akan bekerjasama dengan seluruh jajaran pengurus dan mitra kerja Organda, diantaranya Dinas Perhubungan, Ditlantas Polda Bengkulu, Jasa Raharta, perusahaan angkutan penumpang dan barang, serta semua elemen yang menjadi objek program kerja Organda.
Untuk diketahui, Organda adalah gabungan dari organisasi-organisasi pengusaha angkutan darat. Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata pada 17 Juni 1963 mengukuhkan Organda sebagai organisasi tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya.
Organisasi ini bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan serta profesionalisme para anggotanya, yaitu pengusaha angkutan agar usaha angkutan di jalan di Indonesia kuat, efektif, efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.
Sementara itu, Sekretaris DPD Organda Wibowo Susilo mengatakan, langkah awal akan dilakukan oleh DPD Organda dengan melakukan pembenahan organisasi, mulai dari sekretariat, pendataan anggota, inventarisasi perusahaan-perusahaan angkutan penumpang dan barang serta pembacaan regulasi untuk kepentingan pelaku usaha angkutan darat yang tergabung di Organda.
Diakui Wibowo, tantangan berat saat ini adalah situasi pandemi dan maraknya jasa travel yang tidak mematuhi UU juga jasa angkutan online. Dua hal tersebut juga menjadi persoalan yang diangkat di forum Musda organda.
"Masalah maraknya travel dan angkutan online itu masalah secara nasional dan menjadi tantangan bagi Organda dan anggotanya, regulasinya harus dibaca dari pusat dan daerah, semoga saja situasi yang tidak menguntungkan bagi angkutan konvensional ini dapat segera ada solusinya" ungkap Wibowo. [***]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Forest Guardian Bengkulu Tanam Pohon untuk Pemulihan TNKS
02 Jan 2025
-
DPRD Kaur Nyatakan Siap Mendorong Perda Masyarakat Adat
31 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPK Disebut Jadi Alat Politik Usai Amankan Cagub Bengkulu H-3 Pencoblosan
24 Nov 2024
-
Komitmen Bersama Jasa Raharja, Organda dan Angkutan Darat Dukung Kendaraan Tertib Pajak
20 Sep 2023
-
Pendataan Non-ASN Disorot: Banyak Honorer Siluman, LPHB Laporkan Kepsek SDN 17
14 Oct 2022
-
Pencopotan Direksi Bank Bengkulu Disebut Cacat Prosedur
11 Dec 2021
-
Polda Bengkulu Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Merdeka
13 Aug 2021