CV Sri Kontruksi Bantah Kerjakan Proyek Tidak Sesuai Spesifikasi

Diposting: 23 Sep 2023
Papan nama proyek peningkatan jalan lingkungan di Seluma yang dikerjakan CV. Sri Konstruksi, Foto: Dok
Indo Barat - CV Sri Kontruksi yang merupakan konraktor proyek peningkatan jalan lingkungan (hotmix) kawasan Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma membantah melakukan pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi.
Anak perusahaan PT Roda Teknindo Purajaya (Rotek) itu menyebut seluruh pekerjaan diawasi konsultan dan telah dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak. Saat ini proyek sedang diusulkan untuk PHO atau serah terima dengan Dinas PUPR Seluma.
Baca Juga: Bak Kue Kering, Aspal Proyek Jalan di Seluma Bisa Dikupas dengan Tangan
"Kami menjalankan sesuai prosedur dari Dinas PUPR Seluma, maupun itu dari segi pengawasan dan konsultan pekerjaan selalu kami laporkan, jika kembali rusak kami perbaiki, kalau bisa," kata Buyung yang merupakan pelaksana proyek, Kamis, (21/09/2023).
Menurut Buyung, terkait adanya kerusakan proyek bukan sepenuhnya kesalahan dari pihak CV Sri Kontruksi. Sejak pengerjaan dilaukan 2 minggu lalu seluruh tahapan telah dikordinasikan dengan Tim Pengawas dan Konsultan dari Dinas PUPR Seluma.
"Setiap tahapan pengerjaan selalu kita minta izin dulu kepada konsultan dan pengawas, jadi tidak ada masalah lagi dengan pihak kontraktor," ujar Buyung.
Baca Juga: Dinas PUPR Seluma Jamin Tak Bakal Terima Proyek Asal Jadi
Apabila kembali terjadi kerusakan sebelum serah terima, pihaknya siap memperbaiki jika masih memungkinkan karena semua tahapan pekerjaan telah sesuai dengan kontrak yang ada.
"Kalau ada kerusakan akan kita perbaiki, laporan pekerjaan sudah selesai diserahkan hingga kini hanya menunggu PHO dari Dinas PUPR," kata Buyung.
Sebelumnya, beredar video warga yang memperlihatkankeluhan warga lantaran aspal jalan yang dikerjakan CV Sri Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 634.988.000 tersebut bisa dibolak-balik dengan tangan kosong. Aspal nampak muda mengelupas, kering dan pecah.
Reporter: Deni Aliansyah Putra