Tangkap Warga Curup Utara, Polisi Sita 30 Gram Sabu

Diposting: 03 Oct 2020
Tersangka RR Alias O (25) Berserta Barang Bukti Tiga Paket Sabu Seberat 30 gram. Foto/Dok:Tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Pemberantasan penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan Polda Bengkulu, kali ini seorang tersangka yang diduga sebagai pemilik dan menguasai narkotika Golongan 1 jenis Sabu berinisial RR alias O (25) warga Jalan Pemancar Desa Tasikmalaya Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong ditangkap Anggota Kepolisian dari Subdit 1 Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu.
Penangkapan terhadap tersangka RR alias O oleh Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Bengkulu berlangsung pada hari Jumat (2/10 /2020) kemarin di TPU (tempat pemakaman umum) Dusun 1 Desa Kampung Delima Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang disaksikan oleh SU (44) Petani yang berada disekitar lokasi penangkapan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., kepada awak media pagi hari ini Sabtu (03/10) mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan curiga akan adanya terjadi transaksi Narkoba di Dusun 1 Desa Kampung Delima Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Personil Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dari tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Usai dilakukan penangkapan, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dilokasi dan berhasil menemukan barang bukti 3 (Tiga) paket sedang yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening didalam kotak rokok”, tambahnya.
“Untuk kepentingan penyidikan, pelaku telah diamankan di Mapolda Bengkulu bersama barang bukti yang berhasil disita berupa 30 gram paket sabu yang dibungkus plastik klip bening didalam kotak rokok Magnum serta 1 (Satu) unit Hp android Samsung warna Hitam dengan simcard, dan 1 (Satu) Unit Mobil Honda Brio ,”pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Penulis : Septi Widiyarti
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024