Peringati Hari Perempuan Internasional, Aktivis Perempuan Bengkulu Minta Sah RUU-PKS

Gambar

Diposting: 09 Mar 2019

 



InteraktifNews - Forum Perempuan Muda Bengkulu dan Cahaya Perempuan Woman Crisis Center Bengkulu rayakan Hari Perempuan Internasional 2019, dengan Rangkaian kegiatan Roadshow To Campus dengan tema “Membincang Kekerasan Seksual” bersama aktifis Kampus yang berasal dari Dema Iain, Bem Unived, hima ptik unived, Bem Poltekkes, IMM, dan Hima Paud Unib.



Acara Puncak digelar di Pantai Taman Berkas, dengan menampilkan Apresasi Seni dari Komunitas Anak Muda XGO dan Body Painting yang dilakukan oleh Seniman Muda berbakat Bengkulu, Apip.



aksi Gerak Bersama Perempuan tuntut ruang hidup yang demokratis, sejahtera, setara dan bebas kekerasan dilakukan ditaman berkas kota Bengkulu dalam rangka mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang Undangan (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada peringatan Hari Perempuan Sedunia pada 8 maret 2019.



Dimana diketahui dibengkulu sendiri sudah melakukan roadshow membahas Rancangan Undang Undangan (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang diadakan dilima kampus dibengkulu yakni Unib, Dahasen, IAIN poltekes, dan UMB.

Puncaknya barulah Aksi dan deklarasi yang sekaligus diisi oleh rangkaian puisi dan tetrikal, serta penanda tanganan petisi dukungan pengesahan rancangan undang undang ( RUU) penghapusan kekerasan terhadap perempuan  (PKS).





Koordinator aksi Lica mengatakan, aksi tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya untuk menyuarakan hak perempuan, yang selama ini dinilai belum terpenuhi secara maksimal.



“Kita mendorong agar segera disahkan RUU PKS, sebagai landasan untuk memastikan hak-hak perempuan korban kekerasan seksual terpenuhi,” ujar Lica Veronika koordinator forum perempuan Provinsi Bengkulu. Sabtu, (09/03/2019).



Lica menambahkan, sikap dan dukungan penolakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya sekadar dinyatakan secara lisan. Namun juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.



"kasus kekerasan terhadap perempuan di bengkulu saban hari kian meningkat, sehingga dibutuhkan peran semua pihak". Jelas Lica



Lica juga meminta masyarakat agar saling peduli dengan lingkungan sekitar, dan mari kita mulai dari generasi muda semuanya agar berani berbicara dan melapor apabila itu terjadi pada mereka atau orang terdekatnya sehingga kekerasan terhadap perempuan bisa diminimalisirkan. Ujarnya.





Harapan kami kedepannya dengan disahkannya RUU PKS ini kasus selama ini banyak mengalami kendala, lantaran regulasi yang belum sepenuhnya memihak kepada korban.

“Kalau melihat kasus kekerasan yang terjadi hari ini. Dalam KUHP kita hanya mengatur mengenai pencabulan, kemudian bentuk kekerasan lain tidak diatur. Makanya banyak sekali kasus kekerasan seksual yang tidak bisa ditangani sebab tidak ada kebijakan yang mengatur secara spesifik bagaimana cara penanganannya,” Tungkasnya



Reporter : Anasril Azwar 

Editor : Riki Susanto

Kategori: Daerah