Peringati Hari Perempuan Internasional, Aktivis Perempuan Bengkulu Minta Sah RUU-PKS

Diposting: 09 Mar 2019
InteraktifNews - Forum Perempuan Muda Bengkulu dan Cahaya Perempuan Woman Crisis Center Bengkulu rayakan Hari Perempuan Internasional 2019, dengan Rangkaian kegiatan Roadshow To Campus dengan tema “Membincang Kekerasan Seksual” bersama aktifis Kampus yang berasal dari Dema Iain, Bem Unived, hima ptik unived, Bem Poltekkes, IMM, dan Hima Paud Unib.
Acara Puncak digelar di Pantai Taman Berkas, dengan menampilkan Apresasi Seni dari Komunitas Anak Muda XGO dan Body Painting yang dilakukan oleh Seniman Muda berbakat Bengkulu, Apip.
aksi Gerak Bersama Perempuan tuntut ruang hidup yang demokratis, sejahtera, setara dan bebas kekerasan dilakukan ditaman berkas kota Bengkulu dalam rangka mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang Undangan (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada peringatan Hari Perempuan Sedunia pada 8 maret 2019.
Dimana diketahui dibengkulu sendiri sudah melakukan roadshow membahas Rancangan Undang Undangan (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang diadakan dilima kampus dibengkulu yakni Unib, Dahasen, IAIN poltekes, dan UMB.
Puncaknya barulah Aksi dan deklarasi yang sekaligus diisi oleh rangkaian puisi dan tetrikal, serta penanda tanganan petisi dukungan pengesahan rancangan undang undang ( RUU) penghapusan kekerasan terhadap perempuan (PKS).
Koordinator aksi Lica mengatakan, aksi tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya untuk menyuarakan hak perempuan, yang selama ini dinilai belum terpenuhi secara maksimal.
“Kita mendorong agar segera disahkan RUU PKS, sebagai landasan untuk memastikan hak-hak perempuan korban kekerasan seksual terpenuhi,” ujar Lica Veronika koordinator forum perempuan Provinsi Bengkulu. Sabtu, (09/03/2019).
Lica menambahkan, sikap dan dukungan penolakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya sekadar dinyatakan secara lisan. Namun juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
"kasus kekerasan terhadap perempuan di bengkulu saban hari kian meningkat, sehingga dibutuhkan peran semua pihak". Jelas Lica
Lica juga meminta masyarakat agar saling peduli dengan lingkungan sekitar, dan mari kita mulai dari generasi muda semuanya agar berani berbicara dan melapor apabila itu terjadi pada mereka atau orang terdekatnya sehingga kekerasan terhadap perempuan bisa diminimalisirkan. Ujarnya.
Harapan kami kedepannya dengan disahkannya RUU PKS ini kasus selama ini banyak mengalami kendala, lantaran regulasi yang belum sepenuhnya memihak kepada korban.
“Kalau melihat kasus kekerasan yang terjadi hari ini. Dalam KUHP kita hanya mengatur mengenai pencabulan, kemudian bentuk kekerasan lain tidak diatur. Makanya banyak sekali kasus kekerasan seksual yang tidak bisa ditangani sebab tidak ada kebijakan yang mengatur secara spesifik bagaimana cara penanganannya,” Tungkasnya
Reporter : Anasril Azwar
Editor : Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pegadaian Cetak Laba 5,85 Triliun Selama Tahun 2024
03 Feb 2025
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025